Layanan Streaming Kena Juga

Prabowo Disebut Inkonsisten

Pemerintah resmi menaikkan PPN jadi 12 persen, di mana kenaikan ini resmi berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang, mulai dari RS VIP hingga daging wagyu.  Bahkan, juga menyentuh layanan streaming seperti Netflix dan Spotify.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kenaikan pajak ini berlaku untuk barang-barang mewah atau premium.

“Untuk barang yang memang dikategorikan sebagai mewah atau premium, dan dikonsumsi terutama untuk kelompok yang paling mampu, akan dikenakan PPN 12 persen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian,  Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.

Sementara, azas gotong royong di antaranya penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah yang dikonsumsi masyarakat mampu. Adapun makanan tersebut antara lain kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional yang berbayar mahal.

“Sesuai dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR, agar azas gotong royong di mana PPN 12 persen dikenakan bagi barang yang dikategorikan mewah, maka kita juga akan menyisir untuk kelompok harga untuk barang-barang dan jasa yang merupakan barang jasa kategori premium,” sambung Sri Mulyani. (daftar di grafis)

Sementara itu, menurut keterangan Dirjen Pajak Suryo Utomo, kenaikan tarif PPN juga akan menjadikan harga beberapa barang dan layanan akan menjadi jauh lebih mahal.

“Iya kena (Netflix), iya sama (Spotify dan sejenisnya,” ujar Suryo dalam agenda konferensi pers “Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan”, yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,  Jakarta Pusat, pada Senin 16 Desember 2024.

Nantinya, layanan ini juga akan berdampak pada harga layanan subscription beberapa platform streaming, contohnya seperti YouTube, Spotify, Netflix, serta beberapa platform streaming video dan musik lainnya.

Kendati begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang harmoni peraturan perpajakan.

“Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resminya.

Menko Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan ini nantinya juga akan diiringi oleh pemberian stimulus atau paket kebijakan ekonomi untuk para masyarakat berpenghasilan rendah.

“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, Pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen. 1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, gula industri,” jelas Menko Airlangga.

“Jadi, masing-masing tetap di 6 persen. Yang 1 persen ditanggung pemerintah,” lanjutnya.

Kebijakan kenaikan pajak 12 persen, menuai polemik di masyarakat. Sosiolog Universitas Nasional Sigit Rohadi menyebut, pajak dari rakyat merupakan sumber pendapatan utama pemerintah.

“Sehingga pemerintah aktif menciptakan berbagai jenis pajak yang ujungnya biaya hidup tinggi,” kata Sigit kepada Disway, 17 Desember 2024.

Padahal seharusnya, lanjut Sigit, pajak dikenakan kepada masyarakat berpendapatan tinggi dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dari pemerintah yang mudah, murah dan cepat.

“Sayangnya, pajak yang menjadi pendapatan negara banyak disalahgunakan oleh penguasa, baik dalam bentuk perjalanan dinas, proyek-proyek pembangunan yang tidak menyentuh kehidupan rakyat, dan yang terbesar korupsi.”

Sehingga, meskipun pajak terus naik dan jenis-jenisnya terus bertambah, menurut Sigit, layanan pemerintah tidak semakin baik. Tak ayal, ia menyebut bahwa pemerintahan Prabowo inkonsistensi dengan janji kampanyenya.

“Pemerintah Prabowo sangat tidak konsisten. Kampanye ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi belum ada 3 bulan sudah membebani rakyat dengan pajak. Ini karena jumlah menteri dan lembaga membengkak menjadi 100 lebih sehingga memerlukan biaya operasional yang sangat besar,” pungkasnya. (disway.id/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *