PEMERINTAH Kabupaten Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar rapat penggunaan layanan darurat 112. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang Sangalaki Sekretariat Kabupaten Berau, Rabu (4/12/2024).
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang diwakili Asisten 3 Setkab Berau, Maulidiyah.
Maulidiyah menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2016, yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan dan mendapatkan akses bantuan dalam keadaan gawat darurat. Seperti bencana alam, kecelakaan, kebakaran, kekerasan dalam rumah tangga dan gangguan keamanan lainnya.
“Layanan ini sudah mulai diluncurkan sejak 2016. Dan kita bersyukur, pada tahun ini, Kabupaten Berau berkesempatan mendapatkan akses layanan ini,” kata Maulidiyah.
Ia mendorong Diskominfo Kabupaten Berau sebagai instansi yang membidangi untuk dapat melakukan koordinasi dan terus mengupdate informasi terkait layanan ini agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Mengingat betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini, Maulidiyah berharap, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita cermati bagaimana teknis layanan ini agar nantinya dapat benar-benar kita implementasikan,” ujarnya.
Dirinya juga sangat mengharapkan bimbingan dari Kementerian Komdigi agar pelaksanaan layanan ini dapat terselenggara sebagaimana mestinya.
“Semoga kegiatan ini mendatangkan manfaat, dan dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan,” ucapnya.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan, rapat ini sekaligus memberikan informasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan 112 ini.
“Layanan 112 dirancang untuk menjadi solusi membantu, mempermudah dna mempercepat bagi warga yang menghadapi situasi darurat,” kata Didi.
Layanan darurat 112 merupakan layanan yang dapat digunakan masyarakat yang perlu diberikan pertolongan, yang disebabkan banyak hal.
“Seperti terjadi bencana, kecelakaan, gangguan keamanan, serangan hewan buas, dan banyak lagi. Operatornya sendiri, akan stand by dalam waktu 24 jam,” pungkasnya. (RIZAL)