Langgar Aturan, Personel Polda Kaltara Diberi Sanksi

Personel Polda Kaltara diberikan sanksi karena melanggar aturan.

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara melaksanakan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) untuk seluruh personel, Selasa (15/4/2025).

Dalam giat itu, personel Propam melakukan pemeriksaan mulai dari KTA, SIM, KTP, serta STNK kendaraan yang dimiliki oleh personel.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Kombes Budi Rachmat, mengungkapkan hasil pemeriksaan ditemukan beberapa personel melakukan pelanggaran, dan langsung diberikan sanksi.

“Ada beberapa personel tidak membawa kelengkapan administrasi pribadi saat melakukan tugas. Tapi sanki yang diberikan hanya teguran lisan saja,” kata Budi, Selasa (14/5/2025).

Budi mengungkapkan, sanksi itu merupakan bagian upaya pembinaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Kaltara.

Diharapkan personel dapat meningkatkan kedisiplinan ketika menjalankan tugasnya sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Pelaksanaan gaktibplin ini, lanjut Budi, akan terus dilakukan jajaran Bid Propam Polda Kaltara, demi meningkatkan kedisiplinan anggota.

“Karena tujuannya memang memastikan seluruh personel bisa mematuhi standar operasional dan kode etik yang berlaku di Polri,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *