Kuota Haji Naik

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Berau, Rahman Duka. (AZWINI/DISWAY KALTIM)

KUOTA haji Kabupaten Berau pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya hanya 149 jamaah, tahun ini Berau memperoleh alokasi sebanyak 224 jamaah, termasuk kuota haji reguler dan lansia.

Plt Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Berau, Rahman Duka menyebut, penambahan kuota tersebut mencapai sekira 70 jamaah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum bersifat final dan masih berpotensi mengalami perubahan.

Bertambahnya kuota haji Berau tidak terlepas dari panjangnya daftar antrean jamaah di daerah ini. Selain itu, adanya perubahan regulasi dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga turut mempengaruhi peningkatan jumlah pendaftar.

Dalam regulasi terbaru tersebut, usia minimal pendaftaran haji diturunkan dari 18 tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan ini berdampak pada masa tunggu keberangkatan jamaah yang sebelumnya bisa mencapai 30 tahun, kini rata-rata menjadi 26 tahun.

“Dengan aturan baru ini, jumlah pendaftar otomatis meningkat. Kabupaten yang antreannya panjang seperti Berau akhirnya mendapat tambahan kuota,” jelasnya, Kamis (22/1/2025).

Sementara itu, untuk kuota haji lansia tahun 2026, Kabupaten Berau sebenarnya memperoleh alokasi sembilan jamaah. Namun hingga kini, baru tiga jamaah lansia yang mendaftar. Oleh karena itu, sisa kuota lansia akan dialihkan ke kuota umum dengan ketentuan tetap memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Tidak semua jamaah lansia bisa diberangkatkan meskipun sudah memenuhi syarat usia. Faktor kesehatan tetap menjadi pertimbangan utama,” tambah Rahman.

Lebih lanjut, Rahman menjelaskan bahwa pembagian kuota haji setiap kabupaten sangat bergantung pada kebijakan provinsi yang dilakukan setiap tahun. Saat ini, jamaah yang diprioritaskan untuk diberangkatkan adalah mereka yang mendaftar pada akhir tahun 2012.

Terkait pelunasan biaya haji, Rahman mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 234 jamaah telah melakukan pelunasan, termasuk jamaah cadangan. Namun, jamaah cadangan tersebut belum dapat dipastikan berangkat.

“Kami siapkan jamaah cadangan apabila ada jamaah utama yang berhalangan. Tentu syaratnya, cadangan tersebut sudah melunasi biaya haji,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *