Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar di Kalimantan Utara (Kaltara), bergantung pada fasilitas di provinsi lain seperti ke Samarinda, Banjarmasin, hingga Makassar, karena belum adanya panti rehabilitasi sosial dan rumah sakit khusus jiwa.
“Kebutuhan fasilitas ini sudah lama kami identifikasi. Tapi kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, jadi rencana tersebut belum dapat direalisasikan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kaltara, Obed Daniel Lumban, belum lama ini.
Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan kemampuan fiskal daerah diperparah dengan tidak adanya dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Sosial sejak 2020.
“Sejak 2020, skema DAK tersebut tidak lagi dibuka. Padahal, sebelumnya sangat membantu daerah dalam membangun fasilitas sosial, terutama bagi wilayah dengan kemampuan fiskal terbatas seperti Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat berdampak langsung terhadap daerah, sementara kebutuhan pelayanan sosial justru terus meningkat seiring bertambahnya jumlah ODGJ dan orang terlantar.
Ia menyebut, jumlah ODGJ di Kaltara mencapai ratusan orang, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Nunukan.
Selain ODGJ, persoalan orang terlantar juga menjadi perhatian, karena tanpa panti sosial, proses pembinaan dan pemulihan tidak dapat dilakukan secara berkelanjutan. (Muhammad Efendi)












