PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan menetapkan Keputusan Bupati Berau Nomor 119 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten.
Wakil Bupati Berau, Gamalis mengatakan, pencegahan dan penurunan stunting sangat penting dilakukan guna menghindari dampak jangka panjang yang merugikan tumbuh kembang anak.
Diketahui, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, Berau masih masuk dalam kategori tinggi stunting, dengan angka sebesar 21,6 persen, sehingga diperlukan solusi dan langkah nyata agar angka ini bisa turun.
Gamalis yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Berau mengatakan, penetapan Lokus Stunting pada tahun 2022 ada 10 lokasi.
Diantaranya, yaitu Kampung Tanjung Batu, Kampung Labanan Jaya, Kelurahan Gunung Tabur, Kampung Maluang, Kelurahan Sambaliung, Kampung Kasai, Kampung Suaran, Kampung Sukan Tengah, Kelurahan Karang Ambun, dan Kampung Tumbit Dayak.
“Daerah kita ini sangat kaya akan hasil laut sebagai salah satu sumber gizi bagi masyarakat, tetapi hingga kini Berau masih belum bebas dari persoalan stunting,” katanya, Selasa (26/3/2024).
Untuk itu, ia menekankan pentingnya penanganan stunting yang cukup tinggi di Kabupaten Berau. Hal ini sebagaimana misi Pemkab Berau, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kita perlu memastikan kualitas kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus yang kelak memegang tonggak kepemimpinan dan membawa kemajuan bagi daerah ini,” ungkapnya.
Gamalis mendorong peran aktif dari berbagai pihak agar bersinergi dan bergerak bersama-sama dalam upaya mencegah dan menurunkan persoalan stunting ini.
“Harapannya kasus stunting di Berau dapat diminimalisir melalui tindakan terpadu sedini mungkin,” tandasnya. [RIZAL]