TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 64,15 gram yang disimpan dalam kotak sepatu, berhasil diungkap jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara, Jumat (13/12/2024).
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba golongan 1, itu berawal dari informasi masyarakat.
Pihaknya menerima informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Tarakan menuju Kampung Kasai, Kabupaten Berau menggunakan speedboat.
“Makanya anggota kita langsung mengikuti perjalanan pengiriman barang tersebut hingga ke tujuan,” kata Ronny, Selasa (17/12/2024).
Ketika tiba di tujuan, tepatnya di Kampung Kasai, kepolisian melihat seseorang berinisial B mengambil paketan yang dikirim dari Tarakan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang diambil, ternyata berisi sepatu.
Namun, terus dilakukan pemeriksaan. Dan, di dalam sepatu berisi sabu seberat 64,15 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Kasai.
“Barang buktinya disembunyikan di dalam sepatu. Kalau dilihat secara sekilas, barangnya (yang dikirim) memang hanya sepatu. Tapi ternyata, isi sepatunya itu sabu yang dikirim dari Tarakan,” ujarnya.
Pelaku inisial B mengaku mendapatkan kiriman sabu dari seseorang berinisial D. Pelaku D, lanjut Ronny, merupakan warga Kota Tarakan yang saat ini masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian. (ALAN)