Kendaraan Dinas akan Dilelang

Kendaraan dinas Pemkab Berau yang akan dilelang (Rizal/Disway Kaltim)

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau akan melelang kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan. Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Wahid mengatakan, lelang Barang Milik Daerah (BMD) ini dilakukan secara transparan melalui mekanisme open bidding.

“Jadi siapa pun yang memberikan penawaran tertinggi, itu yang akan menjadi pemenang lelang,” kata Wahid, Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan, barang-barang yang dilelang tahun ini berupa alat berat dan kendaraan. Barang ini dinilai sudah mencapai usia ekonomis, biaya pemeliharaannya tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.

“Tahun sebelumnya kita melelang 30 unit, untuk penghapusan aset kita pakai mekanisme lelang supaya tetap bisa memberikan kontribusi keungan bagi daerah,” jelasnya.

Dirinya menyebut, dari hasil lelang ini diperkirakan akan masuk ke kas daerah sebesar Rp1 – 2 miliar. Untuk barang yang tidak memiliki nilai ekonomis, penghapusan dilakukan melalui cara dimusnahkan, seperti ditimbun, dibakar, atau ditenggelamkan.

“Transparansi adalah prinsip utama yang kami jaga dalam setiap proses lelang ini, memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” tegasnya.

Merespon hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong memberikan atensi khusus terhadap langkah Pemkab tersebut, terutama dalam konteks efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah lelang kendaraan dinas yang sudah berusia tua merupakan keputusan tepat untuk menghemat pengeluaran daerah, khususnya dalam hal biaya perawatan yang tidak sebanding dengan manfaatnya.

“Jika OPD terkait ingin melelang kendaraan dinas, mereka harus menelaah secara cermat mana kendaraan yang masih layak digunakan dan mana yang memang sudah tidak efisien,” katanya.

Ia juga menekankan agar OPD tetap bijak dalam menggunakan anggaran yang tersedia, meski terjadi pengurangan transfer dari pemerintah pusat.

“Efek efisiensi anggaran ini membuat banyak OPD mempertimbangkan pelelangan kendaraan tuanya. Tapi tetap, program-program pelayanan masyarakat harus berjalan maksimal,” jelasnya.

Meski demikian, Rudi menyarankan agar kendaraan dinas yang masih memungkinkan digunakan dapat direparasi atau diperbaiki secara berkala.

“Harus ada perawatan dan uji kesehatan mesin secara rutin,” tandasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *