Temuan produk makanan mengandung babi yang tujuh di antaranya bersertifikat halal, beberapa waktu lalu, disikapi Satuan Tugas Halal Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah toko dan swalayan di Tanjung Selor.
“Kami fokus memastikan tidak ada produk yang sudah dinyatakan tidak halal beredar di wilayah Bulungan,” kata Ketua Satgas Halal Bulungan, Muhammad Mustakim, Senin (16/6/2025).
Untuk diketahui, berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), produk makanan kemasan yang mengandung porcine (unsur babi), yakni Corniche Fluffy Jelly hingga SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat yang diimpor dari Filipina dan China.
Kemudian, ChompChomp Car Mallow, ChompChomp Flower Mallow, dan ChompChomp Mini Marshmallow yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd, China, dan diimpor oleh PT Catur Global Sukses.
Selanjutnya, Hakiki Gelatin, diproduksi oleh PT Hakiki Donarta; Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila, diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China, dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa.
Kemudian, AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China, dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi. Terakhir, SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China, dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.
Namun, dari sidak yang dilakukan tidak ditemukan produk-produk tersebut. Namun, Satgas Halal menemukan produk tanpa label halal yang beredar di pasaran.
“Kami minta pelaku usaha menempatkan produk mengandung babi, gelatin, atau bahan nonhalal lainnya di rak khusus, dengan label jelas, agar konsumen muslim tidak dirugikan,” ujar Mustakim.
Ia mengingatkan, pedagang dilarang keras menerima atau menjual produk haram tersebut jika sewaktu-waktu masuk melalui pemasok. Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. (Alan)