Kembangkan Kakao Dan Kelapa Dalam

Petugas Karatina memeriksa biji kakao di Sebatik, Nunukan, beberapa waktu lalu.-IST

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima bantuan dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, untuk pengembangan komoditas kakao dan kelapa dalam di Kabupaten Malinau dan Nunukan.

Terpilihnya Malinau dan Nunukan untuk pengembangan dua komoditas tersebut, karena tingkat produksi dan produktivitas dua komoditas itu lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Kaltara.

Pengawas Benih Tanaman Dinas Pertanian Kaltara, Pudji Aswan, mengatakan bantuan pengembangan kakao meliputi 150 hektare di Kabupaten Malinau dan 50 hektare di Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, kelapa dalam akan dikembangkan di Kabupaten Nunukan, dengan luas lahan mencapai 50 hektare.

“Bantuan tersebut untuk meningkatkan produktivitas (kakao dan kelapa dalam) di daerah tersebut,” ujar Pudji, Kamis (20/11/2025).

Ia mengaku pihaknya telah memverifikasi kelengkapan administrasi penerima bantuan. Selanjutnya, akan kami dikirim ke tim verifikasi pusat.

“Mudah-mudahan Desember ini sudah bisa terlaksana,” ujarnya.

Lanjutnya, bantuan yang diberikan berupa benih unggul bersertifikat, baik dalam bentuk siap tanam, kecambah, atau entres (batangan).

Di Malinau, kata Pudji, bantuan akan dikelola oleh 44 kelompok tani. Sementara, di Nunukan terdapat empat kelompok tani penerima.

“Beberapa nama kelompok tani di Malinau di antaranya adalah Poktan Cak Tawai, Poktan Muda Jaya, dan Poktan Milenial. Sedangkan di Nunukan terdapat Gapoktan Sinar Harapan dan Gapoktan Mas Puljaya,” sebutnya.

Ia menegaskan bahwa untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kelompok tani penerima diwajibkan memenuhi beberapa syarat.

“Mereka harus memiliki peta poligon lahan, surat pernyataan penggunaan benih untuk penanaman bukan untuk dijual, serta terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian),” tegasnya.

“Kami pastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh petani yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan,” lanjut Pudji. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *