Kejati Kaltara Melakukan Penggeledahan di Tiga OPD

Kejati Kaltara Melakukan Penggeledahan di Tiga OPD

Kantor gabungan dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Jalan Rambutan Tanjung Selor, Bulungan, mendadak heboh, Rabu (11/2/2026). Sejumlah aparat penegak hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara terlihat memasuki gedung 5 lantai tersebut.

Informasi yang diterima media ini, kedatangan personel dari Kejati Kaltara, itu melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan hal tersebut.

“Tim penyidik mendalami dugaan pelanggaran di bidang pertambangan. Karena itu, dilakukan penggeledahan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Andi Sugandi.

Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) itu, penyidik mengamankan sekitar 30 map dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun digital, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Ada dokumen yang kami bawa, baik fisik maupun softcopy. Ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan,” tambahnya.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di masing-masing OPD tetap berjalan. Namun akses keluar-masuk ruangan dibatasi dan dijaga oleh petugas.

Namun, hingga saat ini Andi belum bisa menyampaikan secara rinci terkait tahun dugaan pelanggaran, jumlah saksi yang telah diperiksa, maupun potensi kerugian negara, karena proses penyidikan masih berjalan.

“Ini masih tahap awal pendalaman. Nanti kalau sudah ada perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya.

Ia juga membuka kemungkinan adanya langkah lanjutan dalam penyidikan perkara tersebut.

“Untuk sementara ini baru tiga OPD. Jika ada perkembangan berikutnya, tentu akan kami informasikan,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *