Karena Jempol, 8 Disabilitas akan Memiliki Akta Lahir

Disdukcapil Bulungan membuat inovasi Jempol Bisa untuk pengurusan administrasi kependudukan.

TANJUNG SELOR, NOSAKALTARA – Sebanyak 8 disabilitas dan 90 warga lanjut usia (lansia) di Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara kini sedang diproses akta kelahirannya.

Ditemukannya warga yang tidak memiliki akta lahir, itu setelah tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama Dinas Sosial Bulungan turun ke masyarakat, melalui layanan Jemput Bola Disabilitas dan Lansia (Jempol Bisa), yang telah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.

“Inovasi Jempol Bisa ini diharapkan dapat menjangkau mereka yang mengalami keterbatasan saat mengurus dokumen kependudukan,” kata Kursiah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Bulungan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ke depannya, program Jempol Bisa ini tidak hanya untuk wilayah Tanjung Selor, tetapi juga kecamatan lainnya.

“Mudah-mudahan bisa berlanjut sampai nanti kita menjangkau tidak hanya wilayah Kecamatan Tanjung Selor, tapi bisa kita ke Sekatak atau lebih jauh lagi,” ujarnya.

Layanan door to door ini, juga dilakukan perekaman KTP Elektronik di tempat. Sata warga kemudian dilakukan entry oleh petugas Disdukcapil.

Jika jaringan internet memadai, maka dokumen kependudukan mereka bisa selesai dalam satu hari.

“Setelah selesai kami langsung menyerahkan kepada pemiliknya,” ujar Kursiah. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *