Kapolda Janji Tindak Tegas

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto secara tegas menyampaikan komitmennya memberi sanksi tegas bagi personel kepolisian yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Kalau memang nanti terbukti, pasti akan kita berikan tindakan tegas. Kita tidak akan mentolerir bagi pelaku kejahatan. Siapa pun pelakunya, tanpa terkecuali akan kita berikan tindakan tegas,” kata Hary, Rabu (14/5/2025).

Terkait dua personel Polres Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Hary menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Tana Tidung serta Bidang Propam Polda Kaltara, untuk menangani kasus tersebut.

“Kalau masalah hukumannya, nanti disesuaikan dengan bobot pelanggarannya. Sekarang ini kan pemeriksaannya masih berproses. Tapi yang jelas, kalau memang terbukti pelanggarannya, tentu ada sanksi yang diterima,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi, mengungkapkan kedua oknum polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba tersebut, diamankan pada 7 Mei 2025 lalu.

Saat ini, proses penyelidikan diakui Krishadi masih terus berlanjut, dan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan, termasuk dengan melibatkan tim ahli laboratorium forensik (Labfor) Polri di Surabaya, Jawa Timur.

“Untuk barang bukti handphone terus kita periksa, dan saat ini sudah kita kirim ke Labfor Polri. Hasilnya (pemeriksaan Labfor) ini yang masih kita tunggu,” katanya.

Krishadi mengungkapkan, saat ini kedua oknum polisi itu masih berstatus sebagai saksi. Namun, apabila terbukti terlibat dalam peredaran narkoba yang diungkap jajaran Polsek Sesayap Hilir, maka akan diberikan tindakan tegas.

Selain pidana umum, keduanya akan diberikan tindakan tegas pelanggaran kode etik Polri. “Pastinya jika yang bersangkutan terbukti akan kita proses,” tegasnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *