BANDARA Kalimarau di Kabupaten Berau, menyatakan kesiapannya untuk beroperasi sebagai bandara internasional setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menginstruksikan agar jalur penerbangan internasional langsung ke destinasi wisata utama segera dibuka.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kalimarau, Patah Atabri mengatakan, secara infrastruktur desain terminal, hingga dukungan instansi terkait, Kalimarau sudah memenuhi standar pelayanan internasional. Namun, status resmi bandara hingga kini masih ditetapkan sebagai bandara domestik oleh Kementerian Perhubungan.
“Secara bangunan, geografis, maupun desain terminal, Bandara Kalimarau sudah menggunakan desain internasional. Sudah ada terminal keberangkatan internasional, sudah ada terminal kedatangan internasional. Tapi statusnya masih domestik,” katanya, Senin (22/9/2025).
Menurut Patah, koordinasi dengan instansi terkait seperti bea cukai, imigrasi, hingga karantina, juga sudah dilakukan. Semua pihak tersebut telah menyiapkan skema pelayanan berbasis on call jika sewaktu-waktu Bandara Kalimarau ditetapkan sebagai internasional.
“Untuk kargo malah sudah internasional. Sistem National Logistic Ecosystem (NLE) sudah berjalan. Barang dari Kalimarau bisa langsung terkoneksi ke Kuala Lumpur, Singapura, hingga Hongkong melalui transit di Jakarta. Jadi, infrastruktur dan SDM pada dasarnya sudah siap,” jelasnya.
Meski begitu, ia menilai perlu ada sejumlah pembenahan tambahan, seperti peralatan pendukung dan penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, konektivitas antar-moda dari udara ke darat menuju destinasi wisata unggulan seperti Kepulauan Derawan dan Maratua juga harus diperkuat.
Patah menegaskan, perubahan status bandara dari domestik ke internasional hanya bisa dilakukan melalui keputusan Menteri Perhubungan. Pada kebijakan terbaru mengenai penetapan bandara internasional, nama Kalimarau belum masuk.
“Dalam aturan terbaru, yang ditetapkan antara lain Bandara Juwata Tarakan, APT Pranoto Samarinda, Palu, Sorong, dan Batulicin. Kalimarau belum termasuk, padahal secara fasilitas kami jauh lebih siap dibanding bandara lain yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Jika kebijakan Presiden benar-benar diterapkan di Berau, Patah optimistis dampaknya akan signifikan bagi ekonomi daerah. Jalur internasional dinilai akan mempercepat arus masuk wisatawan mancanegara langsung ke destinasi unggulan tanpa harus transit di Jakarta atau kota besar lain.
“Apabila sudah ditetapkan internasional, pergerakan turis akan lebih banyak. Perputaran uang otomatis meningkat di Kabupaten Berau. Pariwisata pasti lebih berkembang,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












