Kadis PU Kaltara akan Diperiksa

Kejati Kaltara menggelar pres rilis dugaan korupsi gedung BPSDM, beberapa waktu lalu.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara masih terus melakukan penyelidikan, terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

Hingga kini, sebanyak 12 saksi dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Kaltara. Tidak hanya dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara. Konsultan dan pelaksana kegiatan, juga telah dimintai keterangan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menyebut, saksi yang dimintai keterangan masih akan bertambah. Karena, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara.

“Dalam minggu-minggu ini juga. Yang jelas, surat pemanggilan sudah disampaikan,” kata Nurhadi, Senin (10/3/2025).

Nurhadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangkan tim ahli konstruksi. Untuk melakukan penghitungan atau pengecekan secara teknis terhadap bangunan gedung BPSDM.

Informasi yang diterima pihak kejaksaan, tim ahli mengagendakan dalam waktu dekat ini akan menyampaikan laporan hasil penghitungan.

“Insya Allah minggu ini sudah kita terima laporannya. Hasil penghitungan mereka (tim ahli) nantinya, akan kita laporkan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), untuk dilakukan penghitungan kerugian negara,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, Senin (10/3/2025).

Terkait tersangka, Nurhadi belum mau memberikan kepastian. Termasuk di antara saksi yang telah dimintai keterangan.

“Semua masih dalam proses penyidikan. Kita tunggu dulu laporan dari tim ahli konstruksi,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *