RENCANA penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau yang pernah dibahas tahun 2023 lalu kembali bergulir. Kursi DPRD Berau yang saat ini berjumlah 30 kursi, wacananya bisa berubah menjadi 35 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengatakan, penambahan jumlah kursi legislatif ini dianggap penting mengingat jumlah penduduk di Berau sudah hampir 300 ribu jiwa.
“Secara aturan, daerah kabupaten/kota dengan jumlah penduduk antara 300-400 ribu orang, itu akan mendapatkan alokasi 35 kursi legislatif,” kata Subroto, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan, penambahan jumlah kursi DPRD tersebut secara konstitusi selaras dengan bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Berau ini dalam 5 tahun terakhir.
“Berdasarkan pertumbuhan penduduk, sudah semakin banyak warga yang memiliki KTP Berau,” jelasnya.
Secara politik kondisi ini akan mengubah komposisi jumlah kursi di setiap daerah pemilihan (Dapil), yang mana saat ini, Dapil 1 Berau memiliki jumlah 8 kursi, Dapil 2 sebanyak 9 kursi, Dapil 3 sebanyak 7 kursi, dan Dapil 4 sebanyak 6 kursi.
“Kalau jumlah penduduk bertambah, maka secara otomatis KPU wajib melakukan perumusan jumlah dapil dan kursi untuk Pemilu 2029,” tuturnya.
Sementara, Ketua KPU Berau, Budi Harianto menjelaskan, secara konstitusi penambahan jumlah kursi itu telah diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Penataan dapil dapat dilakukan dengan menyesuaikan pada jumlah penduduk yang berdampak terhadap jumlah kursi legislatif di daerah.
“Dalam kondisi tertentu, penambahan dapil Dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemekaran wilayah. Salah satunya ditentukan dengan kondisi tertentu, seperti bencana di daerah,” jelas Budi.
Ia mengungkapkan, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah kursi ditentukan berdasarkan pemutakhiran data yang dilakukan oleh Disdukcapil Berau pada semester II tahun 2024, yang mana jumlah penduduk Berau saat itu mencapai 299.035 jiwa.
“Dari data agregat Disdukcapil Berau, ditetapkan 30 kursi,” ungkapnya.
Saat ini, KPU Berau belum bisa memastikan jawaban terkait penambahan jumlah kursi atau potensi bertambahnya jumlah dapil di Berau. Sebab, ini harus berdasarkan data sebaran penduduk di kecamatan dan kampung.
“Kalau angka potensi bertambahnya kursi di dapil atau penambahan dapil, itu akan dirumuskan pada 2028 mendatang,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menyebutkan bahwa penduduk Berau pada 2029 diproyeksikan akan bertambah mencapai 412 ribu jiwa.
Menurutnya, pada semester II atau akhir tahun nanti, pertumbuhan penduduk diprediksi bertambah menjadi 307.885 jiwa, di mana laju pertumbuhan penduduk per bulan mencapai 3 persen atau setara 9 ribu jiwa. (RIZAL)