KABAR duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikabarkan meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau, Kabul Budiono, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut bahwa jemaah yang wafat bukan berasal dari jalur reguler, melainkan peserta haji khusus yang berangkat melalui sebuah travel resmi yang berbasis di Banjarmasin.
“Betul, almarhumah berangkat bersama suami dan anaknya melalui jalur haji khusus, bukan jalur Furoda,” jelas Kabul saat dikonfirmasi pada Minggu (15/6/2025).
Jemaah diketahui berusia sekitar 60 tahun dan merupakan warga Jalan Mangga 3, Kecamatan Tanjung Redeb. Berdasarkan informasi dari tim pendamping, yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung dan kondisi fisiknya sudah menurun sejak keberangkatan.
“Dari awal keberangkatan, kesehatannya memang tidak stabil. Saat menjalani ibadah haji, kondisinya semakin menurun,” ujar Kabul.
Sesuai dengan prosedur internasional bagi jemaah yang wafat di Tanah Suci, jenazah almarhumah akan dimakamkan di Makkah. Suami dan putrinya turut mendampingi seluruh proses pemakaman, termasuk pelaksanaan fardu kifayah.
“Pihak keluarga telah diberi kabar dan mengikuti langsung proses pemakaman. Jenazah tidak dipulangkan, sebagaimana ketentuan yang berlaku bagi jemaah yang wafat di Makkah,” terang Kabul.
Kepergian almarhumah menjadi duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Berau. Ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir agar almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. (RIZAL)