Janji Manis jadi Taruna

Press Release pengungkapan kasus tindak pidana penipuan di Bera

MOTIF ekonomi mendalangi Burhan Syarifuddin (39) untuk nekat melakukan penipuan terhadap Nur Imamah (43) dengan iming-iming dapat memuluskan jalan keponakannya menjadi personil Polri, apabila sanggup memberikan uang sejumlah Rp150 juta.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, mengungkapkan, korban telah menyerahkan uang sebanyak 11 kali dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp50 juta. Dengan kesepakatan sisanya dibayarkan setelah ponakan korban lulus.

Dari pengakuan pelaku, uang tersebut sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya. Kapolres mengatakan, saat ini dari perkembangan hasil penyidikan, penyidik telah melaksankan gelar perkara di Polres Berau dalam hal penetapan tersangka baru terkait dengan perkara ini.

“Tersangka juga sementara baru 1 orang, nanti di dalam prosesnya, tidak menutup kemungkinan akan ada muncul tersangka baru,” jelasnya, pada Senin (29/7/2024).

Kapolres menegaskan, pengakuan BS terkait memiliki relasi ke Mabes Polri itu tidak dibenarkan. Dirinya memastikan bahwa itu tidak ada.

“Itu hanya strategi untuk menipu korbannya, supaya meyakinkan si korban,” ujarnya.

Berdasarkan hasil gelar perkara, jumlah korban sementara baru 1 orang, namun pihak kepolisian meminta kepada masyarakat yang juga merasa tertipu untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Berau.

“Sementara 1 korban, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain,” tuturnya.

Kapolres juga menyampaikan, bahwa ini merupakan kasus yang juga banyak terjadi di beberapa daerah. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Berau apabila ada anak atau keluarganya yang berminat menjadi anggota Polri, tolong jangan percaya dengan oknum-oknum yang mengaku bisa meluluskan anak tersebut.

“Sekarang penerimaan tersebut gratis, bisa kita lihat semuanya di beberapa pemberitaan-pemberitaan, bahkan anak petani dan anak tukang bakso pun lulus dengan murni,” tuturnya.

Menurutnya, penerimaan saat ini sangat ketat. Pasalnya, semuanya dilakukan dengan elektronik. Yang mana, setiap hasil tes langsung diumumkan pada saat itu juga.

“Jangan mudah percaya, agar kemudian hari kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Berau,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *