JANJI BAHLIL UNTUK KALTIM

Rudy Mas'ud: Harus Dikawal

Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bakal memperjuangkan kepentingan Kalimantan Timur dalam pembagian Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas), sebagai bagian dari strategi mendorong kedaulatan energi di daerah.

Bahlil menyatakan, bahwa pemerintah pusat akan memberikan sebagian hak pengelolaan migas dari Blok ENI ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Saya akan memberikan hadiah kepada Pemda Kalimantan Timur. 2027 itu ENI akan mulai produksi. Nanti PI-nya kita akan minta kepada ENI untuk menyerahkan sebagian kepada Pemda Kaltim,” ungkap Bahlil, Sabtu, (19/7/2025).

Menurut Bahlil, temuan gas oleh perusahaan migas asal Italia, Eni di North Ganal, Kaltim mencapai potensi 5 miliar kaki kubik. Proyek ini menjadi salah satu agenda besar SKK Migas dan disebut sebagai investasi strategis bernilai tinggi mencapai USD 10 miliar, atau sekitar Rp164 triliun. Ia menyebut produksi minyak dari blok tersebut akan dimulai antara tahun 2027 hingga 2029.

“Investasinya besar, sekitar 10 miliar dolar atau lebih dari Rp 100 triliun. Dan saya pastikan, PI-nya akan kami minta agar diserahkan kepada Pemda Kalimantan Timur. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada daerah,” ujar Bahlil.

“Kalau itu terjadi, maka dana bagi hasil untuk Kaltim akan bertambah lagi,” tambahnya.

Bahlil menggarisbawahi, pentingnya menjadikan daerah sebagai subjek dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan adanya tambahan pendapatan dari proyek tersebut, Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kaltim juga akan meningkat signifikan. Namun Bahlil mengingatkan, semua ini hanya akan berdampak maksimal jika daerah juga siap mengelola dengan baik.

“Jangan sampai PI itu mandek karena PKN-nya molor. Kita minta supaya jangan semua urusan diolah di Jakarta. Serahkan ke daerah, biar jadi tuan rumah di tanah sendiri,” tegasnya.

Dalam konteks tata kelola migas, Bahlil juga menyentil struktur perizinan dan alokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang selama ini lebih banyak dikuasai kantor pusat dan investor dari Jakarta. Ia menekankan bahwa pemerintah kini tengah merevisi sejumlah regulasi agar UMKM dan koperasi di daerah mendapat prioritas tanpa melalui tender.

“Kalau tender putar-putarnya banyak. Sekarang dengan undang-undang merger yang baru, kita ubah agar UMKM dan koperasi bisa diberikan prioritas tanpa tender. Tapi tetap tergantung rekomendasi kepala daerah,” katanya.

Bahlil mengaku merasa memiliki tanggung jawab khusus untuk memperjuangkan daerah penghasil sumber daya seperti Kaltim. Dia mengungkapkan, bahwa selain memperjuangkan PI Migas, pemerintah juga merencanakan pembangunan industri turunan, seperti pabrik etanol, sebagai bagian dari hilirisasi sektor energi nasional.

“Ketika 2027 itu sudah mulai on stream produksi migas baru, kita akan bangun pabrik etanol di Kaltim supaya pertumbuhan ekonominya bisa jalan. Dan itu harus disiapkan dari sekarang” terang Bahlil.

Kaltim, sebagai provinsi yang luar biasa kaya sumber daya, termasuk batu bara dan migas, dan harus mendapat peran lebih besar dalam rantai ekonomi nasional. Dia meyakini, di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Kaltim dapat lebih maju berdaulat yang menjadi percontohan bagi provinsi lainnya secara nasional.

“Untuk itu, kita mendorong penguatan peran daerah dalam pengelolaan Participating Interest (PI) Migas 10 persen, dan pengambilan keputusan energi strategis nasional,” pungkas Bahlil.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menyambut positif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menjanjikan porsi Participating Interest (PI) kepada Pemprov Kaltim dari proyek migas di wilayah laut dalam.

Menurut Rudy, sikap pemerintah pusat tersebut adalah angin segar yang harus ditindaklanjuti dengan kerja konkret demi kepentingan rakyat Kaltim.

“Kami sangat menyambut baik apa yang disampaikan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri ESDM Republik Indonesia. Bahwa ada kegiatan oil and gas yang hari ini melaksanakan eksplorasi di Kalimantan Timur, dan beliau menyampaikan komitmen agar Kaltim tetap mendapatkan hak dari PI tersebut,” ujar Rudy kepada wartawan usai Musda XI Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Sebagaimana diketahui, proyek eksplorasi migas oleh perusahaan energi ENI berada di atas 12 mil laut, sehingga secara hukum berada dalam kewenangan penuh pemerintah pusat. Namun, Bahlil menyatakan tetap melibatkan daerah dalam pembagian manfaat ekonomi melalui skema PI Migas.

Rudy menyebut bahwa terlepas dari batas administratif yurisdiksi, Sumber daya alam yang berada di sekitar Kaltim tetap memiliki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap daerah. Oleh karena itu, pentingnya posisi Kaltim dalam mendapatkan alokasi partisipasi yang proporsional.

“PI itu adalah partisipating interest, hak partisipasi daerah dalam pengelolaan sumber daya migas. Meskipun letaknya di wilayah pusat, tapi karena dampaknya langsung ke Kalimantan Timur, maka sudah semestinya daerah turut menikmati hasilnya,” tegasnya.

Lanjutnya, perjuangan politik tidak berhenti pada deklarasi atau janji, tetapi harus diiringi dengan pengawalan terhadap implementasi di lapangan. Rudy berjanji, akan menggunakan seluruh jalur politik dan kelembagaan yang dimilikinyamemastikan, bahwa janji pembagian PI benar-benar terealisasi dan menyentuh masyarakat.

“Insyaallah kami akan kawal ini sampai benar-benar terealisasi. Kita ingin agar PI yang diberikan bukan hanya simbolik, tapi benar-benar menghasilkan kontribusi fiskal dan sosial bagi pembangunan Kalimantan Timur,” ucapnya.

PI Migas bukan hanya menyangkut angka pendapatan daerah, tetapi menyangkut keadilan fiskal dan pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam pembangunan energi nasional. Menurutnya, daerah penghasil harus mendapat perlakuan yang adil, apalagi Kaltim merupakan salah satu pusat strategis dalam peta energi nasional.

“Saya yakin dengan Pak Bahlil yang juga kader Golkar, komunikasi akan semakin terbuka. Kita ingin agar Golkar bisa menjadi jembatan antara pusat dan daerah, bukan hanya soal PI, tapi juga kebijakan besar sektor energi lainnya, termasuk hilirisasi dan transisi energi,” ujarnya.

Komunikasi antara Pemprov Kaltim dan Kementerian ESDM harus diperkuat melalui forum-forum formal, termasuk evaluasi teknis dan skema bisnis BUMD yang akan menerima alokasi PI.

“Sekarang saatnya kita menyiapkan BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel agar siap mengelola PI ini secara maksimal. Jangan sampai peluang emas ini justru tidak bisa kita manfaatkan karena kesiapan kelembagaan yang rendah,” pesannya.

Di tengah momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Rudy menilai bahwa akses terhadap pendapatan migas dan peran dalam pengelolaan energi harus menjadi bagian dari agenda strategis pembangunan Kaltim. Tanpa keadilan energi, Kalimantan Timur akan kesulitan mengejar ketimpangan pembangunan dengan wilayah lain.

Ia juga berharap pemerintah pusat mendorong transparansi dalam pengelolaan sektor hulu migas, termasuk keterbukaan informasi tentang kontrak, wilayah kerja, serta rencana alokasi PI untuk daerah. (mayang/arie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *