Kerisauan Bupati Berau soal Tambang Ilegal
Tambang ilegal memang kian masif, masyarakat pun risau sejak lama. Tak terkecuali Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Pada acara ngobrol dengan komunitas beberapa waktu lalu, Bupati mendapatkan banyak pertanyaan soal tambang ilegal, bahkan sebelum-sebelum di pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.
Ditegaskan Sri Juniarsih, bahwa dirinya menolak tambang llegal. Yang pasti disebutkannya, di Berau, ada yang ilegal dan legal. “Kalau legal, itu sudah menjadi konsesi perusahaan, yang langsung kewenangannya ada di Pusat,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).
Tambang ilegal mengapa masih terus terjadi? Bupati menjelaskan, selaku kepala daerah tidak mempunyai kewenangan untuk bisa menghentikan tambang ilegal tersebut. Karena, kewenangan ada di pusat.
“Kepala daerah hanya bisa melaporkan, kemudian pihak berwajib atau kepolisian yang menindaklanjuti atau memusnahkan pelaku tambang ilegal tersebut,” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan, terkait tambang ilegal ini, bahwa satu frekuensi, dan satu keinginan dengan masyarakat. Tidak setuju dengan aktivitas tambang ilegal.
“Tetapi apakah bisa, seorang bupati teriak- teriak sendiri tanpa di dukung dari jajaran yang terkait. Tidak bisa adik-adik sekalian,” ungkapnya di hadapan anggota-anggota komunitas.
“Soal tambang ilegal itu, saya dibilang kok baru sekarang bu, kok baru muncul. Sebenarnya bukan saya mendukung, tetapi saya sebenarnya marah,” sambungnya.
Bupati kembali menegaskan, terkait tambang ilegal ini, kewenangan itu terletak pada pusat, kepala daerah hanya melaporkan. “Jangankan bupati, gubernur saja sampai saat ini tidak bisa membasmi yang namanya tambang ilegal. Karena kewenangannya itu ada di pusat,” tegasnya.
Saat ini, kata Bupati, sedang diperjuangkan bersama bapak gubernur, bagaimana tambang ilegal ini bisa di tuntaskan dan tidak terjadi lagi.
“Perlu kalian ketahui, sampai saat ini saya tidak pernah berteman dengan yang namanya pelaku tambang ilegal. Dan saya juga tidak pernah bertemu dengan pelaku tambang ilegal itu,” ujarnya.
Kenapa Bupati Diam saja?
Bupati menegaskan, bahwa dirinya bukan berdiam diri, melainkan karena kewenangan bukan terletak pada kepala daerah. Kepala daerah hanya bisa berkewajiban melaporkan kepada pihak berwajib.
“Kita ketahui juga, beberapa kali pihak berwajib sudah menangkap pelaku-pelaku tambang ilegal. Kami hanya melaporkan, dan pihak berwajiblah yang menuntaskan, memusnahkan atau menindaklanjuti, lewat jalur hukum yang semestinya. Karena kami sebagai kepala daerah tidak punya kewenangan untuk melakukan hal-hal yang bersifat hukum tersebut,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini. Menurutnya, dirinya selama ini hanya mendapatkan getahnya.
“Kenapa saya yang mendapat getahnya, karena para pelaku tambang ilegal yang melakukan dan mengambil kekayaan sumber daya alam dengan tidak bertanggung jawab, saya yang kena maki-maki sama masyarakat,” ujarnya.
“Sementara, kemampuan saya tidak di sini. Sebenarnya bukan kalian saja yang risau, saya pun juga risau,” tambahnya.
Yang pasti, dirinya tidak setuju dengan hal-hal seperti itu. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak. (RIZAL/ARIE)












