Jangan Asal Minum Herbal

Obat-obatan herbal belum tentu semuanya berbahan alami, nyatanya banyak temuan terdapat kandungan kimia.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 60 obat bahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia berbahaya, yang bisa berisiko tinggi bagi kesehatan.

Temuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan sepanjang Februari hingga Desember 2024. Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, temuan tersebut didominasi oleh bahan kimia sildenafil sitrat dan tadalafil, yang biasa ditemukan dalam produk herbal penambah stamina pria.

Bahkan, ada pula kandungan parasetamol pada obat yang diklaim bisa mengatasi pegal linu dan menambah stamina pria.

Apa Bahayanya?

“Kandungan bahan kimia obat (BKO) pada obat bahan alam sangat berisiko bagi kesehatan,” tegas Taruna, dikutip dari keterangan resmi pada 1 Maret 2025.

Penggunaan obat yang mengandung BKO dapat menimbulkan berbagai efek samping serius, seperti kehilangan penglihatan, gangguan pendengaran, nyeri dada, pusing, hingga pembengkakan pada mulut, bibir, dan wajah.

Dalam kasus yang lebih ekstrem, penggunaan obat ini bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, dan bahkan kematian.

“BKO juga dapat merusak hati jika dikonsumsi dalam dosis tinggi atau jangka panjang,” tambahnya.

Sanksi Hukum Bagi Pihak yang Menjual Obat Berbahaya BPOM telah menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda sebesar Rp5 miliar.

Mengapa Harus Waspada?

Seiring dengan semakin maraknya penjualan obat herbal ilegal, terutama yang dijual secara daring (online), BPOM mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada. Banyak orang yang mungkin tidak sadar jika produk herbal yang mereka konsumsi ternyata mengandung bahan kimia berbahaya.

Temuan BPOM ada 60 jenis obat herbal berbahan kimia. (selengkapnya lihat grafis)

Waspada dan Cermat dalam Memilih Obat Herbal Seiring dengan temuan ini, penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati sebelum membeli atau mengonsumsi obat herbal atau suplemen kesehatan.

BPOM mendorong masyarakat untuk membeli produk hanya dari sumber yang terpercaya dan selalu memeriksa izin edar produk yang dijual.

Jika Anda merasa ragu atau ingin berkonsultasi lebih lanjut mengenai produk kesehatan yang aman, pastikan untuk selalu memeriksa daftar produk yang terdaftar di BPOM.(disway.id/arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *