Jadi Sorotan Bupati

DPUPR Klarifikasi Proyek Irigasi Rp 4,8 Miliar

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata (AZWINI/DISWAY KALTIM)

DINAS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau menegaskan bahwa proyek lanjutan peningkatan jaringan irigasi di Bendung Muara Bangun, Kecamatan Sambaliung, telah dilaksanakan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan menyusul isu miring terhadap proyek bernilai sekitar Rp 4,8 miliar itu, yang disebut-sebut mulai dikerjakan pada 8 Desember 2025 lalu.

Sebelumnya, dalam rapat evaluasi serapan anggaran, Bupati Berau turut menyoroti pelaksanaan proyek tersebut. Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu bahkan mengarahkan agar DPUPR mempertimbangkan pembatalan kegiatan, mengingat sisa waktu pelaksanaan yang dinilai cukup sempit menjelang akhir tahun anggaran.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek. Ia menegaskan seluruh tahapan lelang telah diselesaikan sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Pada saat rapat evaluasi itu, proses lelang sebenarnya sudah rampung. Mulai dari penetapan penyedia hingga penandatanganan kontrak sudah selesai, sehingga pekerjaan bisa langsung berjalan di hari yang sama,” ujar Hendra.

Ia menjelaskan, tahapan lelang mencakup evaluasi penawaran hingga masa sanggah, yang berakhir pada 8 Desember 2025. Setelah tidak ada sanggahan, panitia segera menetapkan penyedia jasa dan melanjutkan dengan penandatanganan kontrak.

Hendra menegaskan, selama seluruh tahapan administrasi tersebut berlangsung, belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan di lapangan. Aktivitas pembangunan baru dimulai setelah kontrak kerja resmi ditandatangani.

“Secara administrasi semuanya sudah clear. Pekerjaan tidak mungkin dimulai sebelum kontrak ditandatangani,” katanya.

Dalam proyek tersebut, CV Anak Bidadari Baru ditetapkan sebagai pelaksana dengan nilai kontrak sekitar Rp 4,8 miliar. Penandatanganan kontrak dan dimulainya pekerjaan dilakukan pada hari yang sama setelah seluruh proses pengadaan dinyatakan selesai.

Terkait keterbatasan waktu pelaksanaan yang kian mendesak, Hendra memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. Menurutnya, pengawasan tetap dilakukan secara ketat agar proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis.

“Saya pastikan selesai tahun ini. Proyek yang menjadi tanggung jawab saya, semuanya harus tuntas sesuai target,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *