Presiden Bentuk Satgas Pemberantasan
Judi online kian marak jadi permasalahan serius di Indonesia, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Indonesia kini sedang dalam kondisi darurat judi online.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons situasi ini secara serius, menerbitkan surat keputusan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang diterbitkan pada 14 Juni 2024.
Fenomena judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Aktivitas ini tidak hanya bersifat ilegal, tetapi juga membawa dampak negatif yang signifikan, termasuk kerugian finansial, gangguan sosial, psikologis bahkan memicu sejumlah aksi kriminal.
Kegiatan perjudian daring pada akhirnya memicu keresahan nasional, sehingga pemerintah mengambil langkah tegas dan terpadu untuk mengatasinya. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web perjudian online.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengungkapkan bahwa mayoritas server situs judi daring tersebut berasal dari luar negeri, terutama dari negara-negara Asia Tenggara.
“Sudah 2,1 juta situs judi online yang diblokir, tentu jumlah ini terus bertambah seiring upaya kami dalam menanggulangi masalah ini,” kata Usman, dilansir dari Antara, Sabtu (15/6/2024).
Selain itu, Kominfo telah menutup lebih dari 1,9 juta konten bermuatan judi daring dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Kementerian juga menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi daring di situs pemerintahan.
Struktur Satgas Pemberantasan Judi Online
Satgas yang dibentuk oleh Presiden Jokowi memiliki struktur yang melibatkan berbagai kementerian serta lembaga.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Wakil Ketua Satgas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie ditunjuk sebagai Ketua Harian Pencegahan, dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan.
Satgas ini juga diperkuat oleh 26 anggota Bidang Pencegahan yang terdiri dari pejabat berwenang lintas kementerian dan lembaga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipercaya untuk mengemban posisi Ketua Harian Penegakan Hukum yang beranggotakan 12 pejabat deputi lintas kementerian dan lembaga.
Mereka bertugas menentukan prioritas penegakan hukum, penyelidikan, memberikan rekomendasi kepada Ketua Satgas, serta memantau situasi di lapangan.Masa kerja Satgas dimulai sejak ditetapkannya Keppres hingga 31 Desember 2024.
Dalam pernyataan virtual di Jakarta pada Rabu (12/6/2024), Presiden Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik judi online.
“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup dan Satgas Judi Online dibentuk agar mempercepat pemberantasan judi online,” ujar Jokowi.
TPPO Lintas Negara
Kementerian Kominfo juga menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus perjudian online di Asia Tenggara. Banyak warga Indonesia yang dipekerjakan di lokasi perjudian tanpa diberitahu sebelumnya mengenai pekerjaan yang akan dilakukan.
“Bahkan dalam kasus judi online pun ditengarai ada TPPO-nya, ada orang-orang Indonesia yang dipekerjakan di lokasi-lokasi perjudian,” kata Usman.
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan Interpol dan otoritas di negara lain untuk menangani praktik judi daring secara menyeluruh. Langkah ini dilatarbelakangi temuan bahwa server judi daring yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri, seperti Filipina dan Kamboja.
“Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain,” ujar Usman. (disway.id/arie)












