Imbas Efisiensi Anggaran

Disbudpar Berau Gagal Terima DAK dari Kemenpar

KABUPATEN Berau dipastikan gagal menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor pariwisata senilai Rp15 miliar dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Staf Teknis/Pengawas Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Andi mengatakan, sebelumnya telah mengusulkan anggaran pengembangan pariwisata ke Kemenpar dengan total nilai mencapai Rp 20 miliar.

“Awalnya kami mengusulkan sekira Rp 20 miliar. Setelah proses verifikasi dari kementerian, yang dinyatakan lolos persyaratan itu kurang lebih Rp 15 miliar,” kata Andi, Kamis (22/1/2026).

Alokasi DAK tersebut direncanakan akan menyasar kawasan wisata Pulau Derawan dan Tanjung Batu, lantaran wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sehingga pengembangannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Namun di tengah proses penganggaran, pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak ke berbagai sektor, termasuk pariwisata. Akibatnya, seluruh alokasi DAK pariwisata yang telah direncanakan sebelumnya akhirnya ditiadakan.

“Informasi terakhir yang kami terima, kementerian juga terkena pemangkasan. Jadi anggaran untuk pembangunan pariwisata itu hilang semua,” kata Andi.

Gugurnya DAK dari Kemenpar membuat Disbudpar Berau kehilangan salah satu sumber pendanaan utama dalam pengembangan destinasi wisata.

Kondisi tersebut diperparah dengan belum terealisasinya bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp 7 Miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya juga direncanakan untuk pengembangan di kawasan BidukBiduk.

“Kalau kondisinya sudah seperti itu mau tidak mau pengembangan pariwisata sekarang hanya bergantung ke APBD saja,” katanya.

Disbudpar Berau berupaya menjajaki sumber pendanaan alternatif, salah satunya melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, upaya tersebut diakui tidak mudah. Menurut Andi, sebagian besar perusahaan, baik di sektor perkebunan sawit maupun pertambangan, memiliki kebijakan internal yang ketat dalam penyaluran CSR.

“Kami berharap ke depan ada kembali perhatian dari pemerintah pusat, karena pariwisata itu dampaknya langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *