Hormati Proses Hukum, Gerindra Tegaskan Tak akan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto

Wakil Ketua DPRD Bulungan, Dwi Sugiarto, menyatakan Partai Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum terkait penetapan salah satu kadernya sebagai tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu.

“Kalau dari sikap partai, itu menjadi kewenangan DPP. Kami di daerah mengikuti dan menghormati keputusan tersebut,” ujar Dwi, Selasa (10/2/2026).

Dikatakan, perkara masih dalam proses. Belum ada keputusan dari kejaksaan maupun pengadilan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan menutup-nutupi persoalan yang melibatkan kadernya.

Sikap tegas tersebut, kata Dwi, merupakan instruksi langsung dari pimpinan pusat partai.

“Gerindra tegas. Tidak ada perlindungan bagi siapa pun. Kalau memang terbukti bermasalah, kami mendukung agar proses hukum berjalan dan persoalan ini cepat selesai,” tegasnya.

Terkait posisi yang bersangkutan sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bulungan, Dwi memastikan bahwa kinerja fraksi dan lembaga DPRD tetap berjalan normal.

“Sebagai ketua fraksi memang ada struktur di bawahnya. Struktur fraksi masih memungkinkan pembagian tugas, agar aktivitas legislasi tidak terganggu,” kata Dwi.

Dwi menambahkan, Partai Gerindra memberikan ruang kepada kader yang bersangkutan untuk menempuh langkah hukum yang dianggap perlu, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari partai.

“Kami beri kebebasan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan persoalannya melalui jalur hukum. Semua kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara telah menetapkan anggota DPRD Bulungan berinisial LL sebagai tersangka, Senin (26/1/2026).

Penetapan tersangka terhadap LL setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, dan tertuang dalam Surat Ketetapan Ditreskrimum Polda Kaltara Nomor S.Tap/07/I/Ditreskrimum/2026. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *