HKI Dinilai Menjadi Salah Satu Faktor Penting Dalam Memperkuat Daya Saing Produk UMKM Khususnya di Sektor Ekonomi Kreatif

Pemprov Kaltara mendorong UMKM mengurus HKI.-Muhammad Efendi/Disway Kaltim

Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius, menyampaikan bahwa HKI tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga berperan sebagai aset strategis daerah yang dapat meningkatkan nilai ekonomi produk lokal.

“Produk UMKM yang terlindungi HKI memiliki posisi tawar lebih kuat, nilai jual lebih tinggi, serta peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional,” ujar Bertius, Senin (2/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa UMKM di Kaltara selama ini menjadi penggerak utama ekonomi kreatif, yang bertumpu pada inovasi dan kearifan lokal. Namun, pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan HKI masih tergolong rendah.

Menurutnya, masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, maupun indikasi geografis, sehingga berisiko kehilangan hak atas karya dan produknya.

“Karena itu, diperlukan pendampingan yang berkelanjutan, agar inovasi dan karya masyarakat terlindungi secara hukum,” katanya.

Bertius menambahkan, Pemprov Kaltara terus mendorong penguatan UMKM melalui program pembinaan dan fasilitasi, termasuk peningkatan kesadaran serta kemudahan dalam proses pengurusan HKI.

Ia berharap, ke depan pelaku UMKM tidak hanya memahami konsep HKI, tetapi juga mampu melakukan pendaftaran secara mandiri dan sesuai ketentuan.

“Dengan perlindungan HKI, potensi daerah bisa terjaga dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *