Hasil Rekapitulasi KPU Berau, SraGam Unggul 696 Suara Dari MP-AW

NOSAKALTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau tahun 2024.

Rapat pleno itu berlangsung di SM Tower and Convention Hall, pada Selasa 3 Desember 2024, dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Berau, Bawaslu, Forkopimda, para saksi paslon pilgub dan pilbup, PPK se Kabupaten Berau, ormas, serta para tokoh masyarakat.

Personel kepolisian dan TNI juga turut hadir untuk mengamankan jalannya kegiatan.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Berau dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur, serta bupati dan wakil bupati Kabupaten Berau tahun 2024 berjalan lancar. Diakuinya, ada banyak beberapa catatan khusus yang dicatat.

“Memang proses dari awal, saksi paslon 01 bupati menyampaikan beberapa keberatan-keberatan. Beberapa memang sudah semua disampaikan, dan memang sesuai dengan kejadian-kejadian yang sebenarnya. Tapi mereka tetap meminta kita untuk dimasukkan kejadian khusus,” kata Budi.

Menurutnya, hal itu sesuatu yang wajar ketika saksi paslon menyampaikan keberatan-keberatan seperti itu. Dari 13 kecamatan, ada kecamatan yang bersih tanpa catatan khusus

“Ada beberapa kecamatan tadi, seperti kecamatan Maratua,” bebernya.

Budi menjelaskan, keberatan-keberatan yang sudah disampaikan oleh saksi paslon 01, sebenarnya semua keberatan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun, di tingkat Kabupaten pun masih mereka angkat lagi keberatan tersebut.

“Kemarin ini sudah dibahas dan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan, tetapi mereka angkat lagi keberatan-keberatan itu di tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menyampaikan, selama rekapitulasi berlangsung, yang dimulai pukul 9 pagi, dirinya menilai berjalan dengan lancar.

Namun, diakuinya, ada dari saksi paslon 01 bupati yang tidak setuju di beberapa kecamatan, terkait dengan keputusan-keputusan yang ada.

“Ada beberapa kecamatan yang mereka menolak untuk bertandatangan,” katanya.

Ira juga mengakui, bahwa banyak catatan-catatan khusus kesalahan administrasi, termasuk kelalaian dari penyelenggara.

“Dalam hal ini garda terdepan di TPS adalah KPPS. Ya mudah-mudahan nanti ke depannya lebih baik lagi dalam segi membimtek KPPSnya. KPU dalam membimtek KPPS lebih terarah lagi, difokuskan lagi dengan kejadian-kejadian yang sering terjadi,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam hal ini, penyelenggara teknis di garda terdepan di TPS tentunya memang harus lebih diperdalam lagi, secara teknis terkait dengan kesalahan-kesalahan yang sering terjadi di TPS.

“Dari kejadian khusus ini, kebanyakan kesalahan administrasi saja, tidak merubah hasil dari perolehan suara,” tuturnya.

Sementara itu, Saksi paslon 01 calon bupati dan wakil bupati Berau, Agustinus Yohan Liko, mengungkapkan, Pilkada tahun 2024 ini, banyak catatan. Dan dirinya keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut karena dinilai cacat administrasi.

“Makanya kami tidak mau menandatangani berita acara itu, kalau saya terima, kan berarti saya mengakui cacat administrasi itu dianggap aman,” ungkapnya.

“Ketika dalam penyelenggaraan, ketika ada cacat administrasi, maka hasilnya harus kita tolak, kan gitu,” sambungnya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil rapat pleno tersebut, KPU Berau menetapkan perolehan suara dari paslon 01 bupati dan wakil bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW) memperoleh 64.894 suara dari 13 kecamatan. Diantaranya, di Kecamatan Tanjung Redeb 15.177 suara, Sambaliung 12.719, Gunung Tabur 7.128, Teluk Bayur 9.389, Segah 3.926, Kelay 1.637, Tabalar 1.740, Biatan 1.710, Talisayan 3.311, Batu Putih 2.265, Biduk-Biduk 1.523, Pulau Derawan 3.486 dan Maratua 883 suara.

Sementara, perolehan suara dari paslon 02 bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (SraGam) memperoleh 65.590 suara. Diantaranya, di Kecamatan Kelay 1792 suara, Talisayan 5030, Sambaliung 8731, Segah 3902, Tanjung Redeb 17.266, Gunung Tabur 7.504, Pulau Derawan 3496, Biduk-Biduk 2483, Teluk Bayur 6025, Tabalar 2695, Maratua 1070, Batu Putih 2614, Biatan 2982.

Jumlah seluruh suara sah dari 13 Kecamatan tersebut 13.0484 suara dan suara tidak sah 3.807 suara. Jadi total 134.291.

Total keseluruhan suara yang didapat paslon 01 MP-AW 64.894 suara dan 02 SraGam 65.590 suara. Terdapat selisih 696 suara.

Sumber : Nomorsatukaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *