Angka Golongan Putih (Golput) bisa saja tinggi di Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini, di sejumlah daerah Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup sepi. Ada yang tidak menerima undangan, ataupun sebaliknya menerima tapi tidak datang.
Formulir Model C atau undangan yang seharusnya sampai kepada Daftar Pemilih Tetap (DPT), diduga banyak yang tak sampai. Memang bisa dicek secara online, tapi bagi mereka yang tidak mengerti justru bisa-bisa tak hadir untuk menyalurkan hak pilihnya, ataupun petugas KPPS memang tidak ditemukan tempat tinggalnya.
Di Berau, Danar warga Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, mengaku tak menerima undangan untuk memilih, ketika datang ke TPS, disampaikan petugas jika undangan telah diantarkan, sementara Ia sama sekali tak menerima.
“Suami kebetulan sudah cek online, dan memilih di TPS 03, ya karena kami menyalurkan hak pilih jadi tetap datang. Bagaimana kalau yang tidak mengerti cek online?” katanya
Bukan hanya dirinya, sejumlah orang yang dia kenal pun mengabari jika tidak mendapatkan undangan, dan ada yang memilih untuk tidak mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya.
“Seharusnya benar-benar disampaikan, jangan sampai banyak yang tidak memilih, petugas jauh-jauh hari sudah mengantarkan,” ujarnya.
Dian, warga Tanjung Redeb, mengaku hingga malam hari sebelum pencoblosan belum menerima undangan pemilihan.”Bagaimana ini, belum ada bisa enggak milih kalau enggak ada,” ujarnya kepada Disway, Selasa (26/11/2024) malam.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengaku, sangat mungkin jika pemilih tidak mendapatkan Formulir C Pemberitahuan, kendati demikian dirinya menegaskan bahwa pemilih masih tetap bisa mencoblos tanpa membawa Formulir C Pemberitahuan, karena pemilih hanya diwajibkan membawa KTP ke TPS jika ingin mencoblos.
“Tetap bisa mencoblos, sampai saat ini saya belum menerima laporan ada yang tidak diperbolehkan mencoblos, karena tidak membawa Formulis C Pemberitahuan,” jelasnya.
Dirinya memastikan, petugas KPPS pastinya sudah berusaha memberikan Formulir C Pemberitahuan kepada pemilih, namun mungkin terjadi kendala seperti pemilih tidak berada di rumah atau kendala lainnya. “Pemilih bisa juga mengambil formulir ketika berada di TPS,” tuturnya.
Sementara itu, terkait data golput pada Pemilu Februari lalu, Budi mengaku lupa berapa angka pastinya, namun dirinya menyebut angkanya berkisar di angka 20 – 25 persen.“Datanya ada di kantor, saya lupa angka pastinya, kalau untuk pemilihan DPRD Berau angka partisipasinya mencapai 75 persen, sementara pemilihan presiden lebih tinggi mencapai 80 persen,” sebutnya.
SAMARINDA
Marsha seorang warga yang tinggal di Jalan Cendana Gang 4, Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Karang Anyar, mengaku tak mendapatkan undangan.
“Biasanya keluarga saya sudah mendapatkan undangan untuk datang ke TPS, contohnya lima hari sebelumnya sudah diantar seperti Pilpres kemarin,” ujar Perempuan yang kerap disapa Aca itu.
Tahun ini pada Pemilihan Gubernur, dia tidak mendapatkan undangan dari pihak penyelenggara. Sebelumnya sudah diberitahukan di grup RT, tapi tidak diproses. “Tapi kita dikasih solusi dengan panitia, untuk membawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk masing-masing pemilih,” jelasnya.
Sejak 2011, Aca mengaku baru kali ini tidak mendapatkan undangan. Dia pun tidak membuatnya berdiam di rumah, Aca tetap menggunakan hak pilihnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 03, Ermansyah menyampaikan, permohonam maaf atas masyarakat di RT 06 yang tidak dapat undangan ke TPS.
Ia menyebut, pihaknya telah membagikan semua undangan ke setiap warganya di Gang 4.
“Saya kurang tahu juga, anggota saya yang mengetahui. Ada dari RT 06 mereka datang juga. Yang tidak dapat undangan bisa memilih selama masuk di DPT, itu saja acuan kami,” ujar Ermansyah.
KUKAR
Beberapa TPS tercatat tingkat partisipasi rendah, meski undangan pencoblosan telah disebarkan secara merata.
Di TPS 16 Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, dari total 438 DPT, hanya 328 warga yang hadir untuk memberikan suara. Artinya, sebanyak 110 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
Dalam penyampainnya ,Ketua KPPS) TPS 16, Asmuransyah, memastikan bahwa seluruh undangan pencoblosan telah didistribusikan dengan baik. Meski demikian, Dia mengakui banyak warga yang tidak datang ke TPS. Salah satu alasan yang dikumakanya adalah banyak di lingkungannya yang bekerja di sektor swasta.
“Sehingga mereka lebih memilih fokus pada pekerjaan,” jelasnya, 27 November 2024
Kondisi serupa juga terjadi di TPS 25 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Dari total 223 DPT, hanya 152 pemilih yang datang untuk mencoblos, sehingga 71orang tercatat golput.
Hathab, Ketua KPPS di TPS tersebut, juga menyampaikan bahwa seluruh undangan telah sampai ke tangan warga. Namun, sejumlah rumah terlihat kosong saat pencoblosan berlangsung.
“Kami sudah memastikan semua undangan diterima oleh warga. Tapi saat pencoblosan, banyak rumah kosong, kemungkinan ditinggalkan pemiliknya yang sedang bekerja atau bepergian,” ungkap Faridah.
BALIKPAPAN
Sekira 264 warga di DPT TPS 07 Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan Selatan tercatat golput dalam Pemilihan Kepala Deerah (Pilkada) 2024 ini.
Ketua Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 07, Amalia, mengatakan bahwa dari total keseluruhan DPT yakni 587 orang, sebanyak 383 warga tidak hadir untuk menggunakan hak pilihnya.
“Untuk undangan, sampai semua undangannya, tapi ada yang tidak hadir itu. Karena kita kan gabung sama RT 08,” ujar Amalia saat dikonfirmasi di lokasi, Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan pengamatan di TPS 07 sekitar pukul 12.30 Wita, para pemilih yang hadir cukup lengang. Tidak tampak antrean yang mengular di lokasi tersebut.
Adapun hasil penghitungan suara yang telah selesai dilakukan di TPS 07 ini, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Rahmad dan Bagus unggul sebanyak 146 suara. Disusul paslon nomor urut 03, yakni Sabani dan Syukri yang memperoleh 105 suara. Sementara paslon 02 Rendi dan Edy mengantongi 55 suara
TPS 011 Kelurahan Gunung Samarinda Baru, sebanyak 160 warga tidak hadir dalam pemilihan kepala daerah ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPPS di TPS 011 Gunung Samarinda Baru, Heni Yuni Astuti.
Menurut keterangan beberapa warga yang hadir untuk mencoblos, bahwa 160 warga yang tidak hadir didominasi karena banyak terdapat rumah yang kosong atau ditinggalkan pemiliknya.“Ada itu satu blok yang kosong,” ujar salah seorang warga, Asih.
HARUS JADI PERHATIAN
Fenomena tingginya angka golput dalam Pilkada Kaltim 2024, menjadi perhatian berbagai pihak. Masih ada masyarakat yang melaporkan tidak menerima undangan memilih, sementara akses untuk memeriksa DPT secara online belum dimanfaatkan secara maksimal.
Persoalan ini bukan hanya mencerminkan kendala teknis, tetapi juga menunjukkan dinamika sosial dan politik yang memengaruhi kesadaran serta minat masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Jumansyah, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Mulawarman (Unmul) mengungkapkan, bahwa persoalan golput selalu menjadi isu dalam setiap pemilu. Namun, faktor penyebabnya kini semakin kompleks dan dinamis.
“Harapan masyarakat terhadap paslon sangat beragam, tetapi variabel yang mereka pertimbangkan sering kali kompleks dan bahkan irasional,” jelasnya saat dihubungi media ini.
Menurut Jumansyah, masyarakat yang memilih untuk golput bisa jadi melakukannya, karena meningkatnya kesadaran politik.
“Kesadaran politik yang tinggi justru membuat sebagian masyarakat enggan memilih paslon, yang dinilai tidak memiliki konektivitas atau substansi yang sesuai dengan aspirasi mereka,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa fenomena golput bukan sekadar masalah teknis, seperti distribusi undangan, tetapi lebih kepada kurangnya hubungan antara paslon dan masyarakat.
“Ketika konektivitas itu tidak ada, maka masyarakat cenderung merasa tidak ada yang merepresentasikan mereka, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi,” ungkapnya.
Fenomena tingginya angka golput memberikan tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan paslon untuk lebih terhubung dengan masyarakat. Jumansyah menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara nyata.
“Kita ingin pemilu yang benar-benar dapat merepresentasikan sistem lokal, kualitas kepemimpinan, dan aspirasi masyarakat,” ujar Jumansyah.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, menegaskan bahwa regulasi pemilu melalui PKPU Nomor 18 Tahun 2024 telah mengatur prosedur pemberitahuan kepada pemilih pada pasal 18 dan 19.
“Form C.Pemberitahuan atau undangan memang tidak wajib untuk memberikan suara. Fungsinya hanya memberitahukan waktu dan tempat pemungutan suara,” jelas Suardi.
Menurut Suardi, bahwa KPU telah melakukan berbagai bentuk sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Namun, hasilnya belum maksimal, terutama di beberapa daerah seperti Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara.
“Sosialisasi sudah kami lakukan secara berjenjang hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah juga mendukung dengan kampanye-kampanye peningkatan partisipasi pemilih,” tambahnya.
Namun, beberapa kendala masih dirasakan, terutama dalam menjangkau masyarakat yang kurang memiliki akses informasi. “Optimalisasi sosialisasi sangat diperlukan agar masyarakat tidak hanya tahu kapan dan di mana harus memilih, tetapi juga memahami pentingnya hak pilih mereka,” ungkap Suardi.(rama/chandra/ari/arie)