BAGIAN Tata Pemerintahan Setkab Berau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penerapan standar pelayanan minimal (SPM), sebagai upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Asisten I Setkab Berau, Hendratno mengatakan, dalam penerapan SPM ke depannya mulai dari perubahan regulasi penambahan pengondisian mekanisme penerapan e-SPM. Ada beberapa indikator SPM yang belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.
“Nah, ini suatu jembatan yang putus. Karena belum terintegrasi,” ujar Hendratno pada pembukaan bimtek, Selasa (24/10/2023).
Ia juga menyebut bahwa belum tersusunnya rencana aksi penerapan SPM Kabupaten Berau 2021-2026.
“Artinya, dengan pembentulan-pembetulan sebelumnya kita bisa melakukan. Apabila ada rencana aksi akan lebih rapi lagi dan bisa kompak. Maka sangat dibutuhkan pengampuh yang berkompeten dan berkualitas dalam penerapannya,” kata Hendratno.
Ia pun menilai bimtek sangat penting, khususnya bagi tim penerapan SPM Berau. Melalui bimtek, diharapkan mampu memahami pemberian SPM di instansi masing-masing secara profesional dan tepat guna, untuk mengembangkan kualitas solidaritas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di era digital.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, transparan dan akuntabel, yang dikolaborasikan dalam satu program perwujudan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas, dan profesional berbasis teknologi digital,” ujarnya.
“Saya harapkan rencana aksi penerapan aksi SPM Kabupaten Berau tahun 2021-2026 dapat diluruskan. Atinya, dalam tata pemerintahan ini lebih dikuasasi oleh OPD. Tapi tentunya mereka memiliki pelatihan-pelatihan khusus untuk lebih memantapkan secara rinci tentang SPM ini,” tuturnya. (RIZAL)












