Premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) kini kerap meresahkan masyarakat, serta mengganggu iklim investasi, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah pusat pun meminta aksi demikian ditindak tegas di semua daerah.
Pemerintah pusat dan daerah bersinergi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu, untuk menangani premanisme dan ormas di Makodam VI Mulawarman, Balikpapan., Sabtu (10/5/2025)
Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, menyampaikan, bahwa Kodam VI/Mulawarman mendukung penuh langkah ini untuk menjamin stabilitas keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Kodam VI/Mulawarman berkomitmen mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan menjamin iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Timur,” tegas Heri.
Ia mengungkapkan, bahwa 51,5 persen permasalahan di kawasan industri di Kaltim berasal dari ormas. Tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas, menurutnya, telah menjadi hambatan besar bagi dunia usaha dan berdampak negatif terhadap pertumbuhan investasi.
Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, dibentuklah Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas yang Meresahkan Masyarakat dan Mengganggu Investasi.
Diharapkannya, bahwa Satgas ini mampu memberikan kepastian hukum serta menciptakan iklim usaha yang sehat.
Sementara itu, Wakapolda Kaltim, Brigjen Pol Sabilul Alif menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengaktifkan Satgas internal dengan kekuatan 330 personel yang menjalankan Operasi Pekat Mahakam II.
“Sejak 1 hingga 9 Mei 2025, operasi ini telah melaksanakan 423 kegiatan di berbagai titik rawan,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, pun turut menuturkan bahwa dari 3.468 ormas yang terdaftar sejak 2007, hanya 931 yang masih aktif.
“Pemprov Kaltim terus melakukan pembinaan melalui dialog, pelatihan, dan mediasi,” ujarnya.
Adapun usai pembentukan Satgas ini, Kasdam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto, menegaskan kesiapan dari Kodam VI/ Mulawarman untuk bersinergi bersama Polda Kaltim, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait dalam menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan berkedok ormas.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami bersama Polda Kaltim dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban masyarakat. Juga mendukung program pembangunan nasional di Kalimantan Timur,” tegas Brigjen TNI Ari Aryanto.
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto resah dengan aksi premisme apalagi mengatasnamakan Ormas.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan, karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi-organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif. Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025
Lanjut Prasetyo, Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri mencari solusi mengenai permasalahan premanisme tersebut. Ditegaskannya, jangan sampai premanisme berbalut ormas mengganggu iklim perusahaan dan keamanan.
“Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap terutama pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan ketertiban masyarakat,” ujar Prasetyo.
Terkait usulan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas premanisme, Prasetyo menegaskan bahwa hal tersebut masih belum diputuskan.
Meski demikian, Prasetyo menilai penanganan terhadap tindakan premanisme bisa dilakukan dengan mekanisme yang sudah berjalan selama ini. “Jadi tanpa dibentuk pun kan tidak segala sesuatu harus diselesaikan misalnya dengan harus menunggu terbentuknya tim, kan enggak. Karena fungsi-fungsi itu kan sebenarnya sudah bisa berjalan normal ya melalui teman-teman kepolisian bisa, melalui pembinaan di Kemendagri juga bisa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, melakukan pembinaan terhadap oknum-oknum pelaku aksi premanisme dan mengatasnamakan ormas.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait.
“Kejaksaan menyambut baik dan siap menjalankan arahan Bapak Presiden serta bekerjasama dengan Polri, dan instansi terkait baik dipusat maupun didaerah dalam pembinaan ormas, dan penanganan masalah premanisme,” kata Harli kepada wartawan, Minggu, 11 Mei 2025.
Harli mengatakan, dalam upaya pencegahan, Kejaksaan memang mempunyai tugas dan fungsi menciptakan ketertiban umum. Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan dalam hal ini, Kejagung menggandeng tokoh pemuda hingga tokoh agama untuk mensosialisasikan dan membina demi meningkatkan kesadaran hukum.
“Dari sisi pencegahan karena tugas dan fungsi Kejaksaan salah satunya adalah menciptakan ketertiban umum, maka Kejaksaan dengan instrumen intelijen bersama Polri dan Kesbangpol serta Tomas, Toga dan Tokoh Pemuda akan terus melakukan sosialisasi dan pembinaan untuk meningkatkan kesadaran hukum,” ungkapnya.
Sedangkan pada sisi represif, Harli memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kejaksaan selaku penuntut umum akan bertindak tegas terhadap pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” jelas Harli.(chandra/disway.id/arie)












