Lanjut atau tidaknya sistem Zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum juga ada kejelasan. Bahkan, kabarnya hanya akan berubah istilah termasuk pada ujian nasional, lalu apakah sistemnya tetap sama?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut, bahwa pihaknya akan menghapus kata istilah ‘Zonasi’ pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan ‘Ujian’ pada ‘Ujian Nasional’.
“(Zonasi) aturannya kalau sudah ditetapkan Presiden, tapi sekadar bocoran, nanti kata-kata ‘zonasi’ tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,” ungkap Mu’ti ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 20 Januari 2025.
Namun ia belum mau menyebutkan kata lain atau istilah penggantinya. “Kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar (pengumuman),” lanjutnya.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah selesai melakukan kajian mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan menyerahkannya ke Presiden melalui Sekretariat Kabinet (Seskab).
“PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet, dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian dengan Bapak Presiden melalui Seskab sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan pembicaraan Bapak Presiden,” tuturnya.
Begitu pula dengan Ujian Nasional (UN) yang akan berganti dengan sistem baru berikut pula namanya. “Hidup kita ini sudah penuh ujian, ya, tapi nanti mungkin ini saya bocorkan sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ‘ujian’ lagi. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai terbit,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengharapkan pengumuman mengenai sistem zonasi dan UN ini diumumkan lebih cepat dari yang sebelumnya disebut bakal diumumkan usai Hari Raya Idulfitri.
“Mungkin bisa kami sampaikan tidak harus menunggu setelah hari raya karena konsepnya juga sudah selesai. (Kebijakan baru UN) akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar,” tuturnya.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya tengah menyusun konsep baru dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kemudian, nanti dirinya akan meminta persetujuan ke Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang dilaksanakan, Jumat, 17 Januari 2025.
“Mungkin kami minta persetujuan pak presiden terkait dengan penerimaan murid baru. Namanya PPDB kan. Nanti ada konsep baru yang kami susun dan minta persetujuan presiden di rapat ini untuk mudah-mudahan diputuskan,” kata Mu’ti di Istana Kepresidenan, Jumat 17 Januari 2025 lalu.
Meski demikian, Sekum Muhammadiyah ini tidak merinci konsep baru PPDB. Ia meminta untuk bersabar “Nanti pastinya setelah selesai aja,” ujar Mu’ti.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2024 soal zonasi sudah mulai dibahas. Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan terbaru kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’tii terkait kelanjutan nasib Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka secara tegas meminta agar sistem yang menitikberatkan pada jarak rumah siswa dengan sekolah pada seleksi masuk sekolah dihapuskan.
“Kemarin pada waktu Rakor dengan para kepala dinas pendidikan, ittu saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Pendidikan, ‘Pak, ini zonasi harus dihilangkan,'” kata Gibran pada sambutannya di Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah, dikutip dari kanal YouTube Wapres RI, Sabtu, 23 November 2024.
Sementara itu, Prabowo memanggil sejumlah menteri, termasuk Abdul Mu’ti, ke Istana Kepresidenan pada Selasa, 26 November 2024 untuk membahas berbagai isu, termasuk PPDB Zonasi.
Mu’ti menyebut pada pertemuan ini telah menyampaikan hasil pengkajian yang dilakukan oleh jajarannya serta masukan dan saran dari berbagai pihak, seperti akademisi, pakar, hingga kepala dinas pendidikan se-Indonesia.
Usai memaparkan hasil pengkajian pihaknya, Prabowo pun memberikan arahan terbaru terkait tindak lanjut dari program ini.
Kepala Daerah menginginkan sistem zonasi dalam PPDB dilanjutkan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, akhir 2024 sudah menggelar rapat koordinasi bersama kepala dinas pendidikan dari seluruh provinsi di Indonesia.
Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah ini membahas mengenai berbagai kebijakan pendidikan di Indonesia, mulai dari sistem PPDB jalur zonasi hingga pengangkatan guru PPPK.
Direktur SMA Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar menyampaikan bahwa pentingnya penyempurnaan mekanisme PPDB yang lebih adil dan berkeadilan.Pemda menilai bahwa kebijakan PPDB saat ini pada prinsipnya masih relevan untuk diteruskan.
Namun, ditegaskannya, perlu beberapa penyempurnaan pada penerapan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.(disway.id/arie)












