Fenomena ‘Absen Gaib’ ASN

Bupati Ingatkan Soal Profesionalitas Pegawai

Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas (Azwini/Disway Kaltim)

BUPATI Berau Sri Juniarsih Mas kembali menyoroti persoalan disiplin aparatur sipil negara (ASN), terutama praktik  “absen gaib”, yaitu kebiasaan pegawai yang hadir pada pagi hari untuk mengisi absensi, namun kemudian tidak lagi berada di kantor selama jam kerja.

Menurutnya, perilaku seperti ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak citra aparatur sipil di mata publik. Padahal, ASN dituntut untuk menjadi teladan sekaligus motor penggerak pelayanan kepada masyarakat.

“Saya masih sering menemukan ada ASN yang seperti ini. Kalau memang ada alasan tidak bisa masuk kerja, lebih baik sampaikan izin. Jangan sudah absen lalu menghilang,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, status PPPK yang baru saja dilantik otomatis membawa dampak sebagai ASN. Hak yang diterima harus beriringan dengan kewajiban yang dijalankan. Karena itu, menurut Sri profesionalitas menjadi syarat utama yang tidak boleh diabaikan.

“Jangan karena kewenangan pengangkatan ada di pusat, lalu bekerja seenaknya. Yang mengajukan formasi ASN itu pemerintah daerah. Jadi keberadaan pegawai memang diprioritaskan untuk melayani masyarakat di Berau,” ucapnya.

Orang nomor satu di Bumi Batiwakkal itu juga menekankan bahwa setiap ASN yang mengabaikan tanggung jawab justru akan menghambat jalannya pelayanan dan pembangunan.

Pemerintah daerah membutuhkan pegawai yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar hadir menjalankan tugas di lapangan. Bupati juga mengingatkan, regulasi kepegawaian telah menetapkan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin. Mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“ASN harus bekerja maksimal, jangan sampai malah jadi beban pelayanan publik. Aturannya sudah jelas, konsekuensinya pun ada,” tegasnya. (MAULIDIA AZWINI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *