Empat Usulan Raperda Masuk Pembahasan

DPRD Kaltara menerima nota penjelasan usulan raperda, Selasa (20/1/2026).-muhammad efendi/disway kaltim

DPRD Kalimantan Utara menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi, Selasa (20/1/2026).

Empat raperda tersebut, yakni terkait kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam kebijakan daerah, perizinan dan pengelolaan sumber daya air, pemberdayaan masyarakat desa, serta pengelolaan barang milik daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymart Sijabat, menyebut raperda tersebut disiapkan sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan.

“Raperda ini menjadi acuan agar kebijakan daerah berjalan terarah dan memiliki kepastian hukum,” ujar Pollymart.

Selain raperda usulan Pemerintah Provinsi, juga ada raperda inisiatif DPRD Kaltara. Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, raperda inisiatif di antaranya terkait sektor perkebunan, serta perlindungan dan pembinaan UMKM.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh raperda yang disampaikan masih berada pada tahap awal. “Setelah nota pengantar, tahapan berikutnya adalah pandangan fraksi, jawaban pemerintah, uji publik, hingga persetujuan bersama,” kata Muddain. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *