Empat SPPG Kantongi SLHS

Salah satu SPPG yang ada di Kabupaten Bulungan./MUHAMMAD EFENDI/DISWAY KALTIM

Empat dari sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan, telah memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS).

“Sementara itu, tiga SPPG lainnya telah menjalani berbagai tahapan penerbitan sertifikat, dan tinggal menunggu hasil akhir,” kata Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Bulungan, Andika Setiawan, Rabu (17/12/2025).

Sedangkan dua SPPG lainnya, saat ini belum beroperasi. Namun, kata Andika, dua SPPG tersebut telah melaksanakan kegiatan penyuluhan penjamah makanan, sebagai langkah awal dalam proses pemenuhan persyaratan SLHS.

Dengan adanya empat SPPG mengantongi SLHS, menurut Andika, menunjukkan adanya komitmen dari para pengelola SPPG untuk memenuhi standar higienis, demi menjamin mutu layanan.

Dikatakan, SLHS merupakan salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi SPPG, dalam menunjang operasional, serta pelayanan di bidang pemenuhan gizi.

Lanjutnya, SLHS merupakan dokumen legal yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG yang beroperasi, agar dapat memberikan layanan pemenuhan gizi dengan standar kebersihan dan sanitasi yang terjamin.

“Jika SPPG sudah beroperasi tetapi tidak mengurus atau memperbarui SLHS sesuai ketentuan, BGN Kabupaten Bulungan akan mengambil tindakan tegas berupa penghentian operasional sementara,” kata Andika.

“BGN Kabupaten Bulungan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh SPPG, guna memastikan kepatuhan terhadap standar kesehatan serta keamanan pangan,” tambahnya. (Muhammad Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *