Empat Kg Sabu Dilarutkan dalam Gentong

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto memusnahkan narkoba jenis sabu, Kamis (13/3/2025).

Polda Kaltara melaksanakan pemusnahan sabu sebanyak 4.530,26 gram, Kamis (13/3/2025). Selain sabu, sebanyak 4,21 gram serta 1,73 gram ganja juga turut dimusnahkan.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan didapatkan dari 7 orang tersangka.

Barang bukti merupakan hasil pengungkapan jajaran Direktorat Resnarkoba selama periode Januari hingga Maret 2025.

Hary menyebut, dari total barang bukti tersebut, Polda Kaltara memperkirakan sebanyak 90.000 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika di Tanah Air.

“Ketika kita nilai secara ekonomis, seluruh barang bukti ini senilai Rp 9 miliar rupiah,” ujar Kapolda.

Selain narkoba, Polda Kaltara juga melakukan pemusnahan sebanyak 958 minuman keras (miras) dari berbagai merek.

Raturan botol miras itu merupakan hasil pengungkapan Direktorat Reskrimum saat operasi penyakit masyarakat sebelum memasuki bulan Ramadan.

“Minuman keras ini kita dapatkan dari berbagai tempat. Mulai dari THM, tempat pijat, serta tempat-tempat yang tidak memiliki izin,” ujarnya.

Kapolda mengajak semua pihak secara bersama memerangi dan segera melaporkan jika ada menemukan penyalahguna narkotika, ataupun tindak pidana lainnya.

“Kita berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *