Dugaan Korupsi Pendapatan Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Yovandi Yazid.

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Berau masih mendalami dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau yang melibatkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Berau.

Dugaan tersebut merupakan peninggalan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau sebelumnya, yakni Hari Wibowo.

Kepala Kajari Berau, Yovandi Yazid mengatakan, Kejari Berau belum bisa membuka informasi terkait masalah yang menyeret kedua OPD tersebut.

Pasalnya, dugaan tersebut belum bisa dipastikan sebagai sebuah tindakan hukum karena masih dalam pengawasan.

“Kita belum bisa memberikan informasi yang pasti. Takutnya akan dicecar oleh masyarakat. Kita masih mengumpulkan informasi apakah masuk dalam tindakan pidana atau bukan,” katanya, Kamis (18/7/2024).

Yovandi menegaskan, Kejari akan memantau semua OPD dalam melakukan kegiatan baik dalam mengelola anggaran dan lain sebagainya.

“Semua OPD akan kami pantau,” tegasnya.

Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar. Sehingga memiliki potensi besar terdapat kebocoran dari sisi penyelewengan anggaran.

“Karena anggarannya yang besar ini lah, berpotensi melakukan penyelewengan,” tuturnya.

Selain pengawasan, kata Yovandi, pihaknya juga terus melakukan pendampingan. Hal itu bertujuan agar anggaran yang besar dapat digunakan secara baik dan penuh kehati-hatian.

“Dalam pendampingan itu juga kita melihat kekurangan-kekurangan juga kebocoran-kebocoran. Kalau menemukan maka kita tetap mengambil langkah-langkah hukum,” bebernya.

Diketahui, dugaan penyelewengan PAD yang melibatkan dua OPD terkait sudah muncul sejak kepemimpinan Kajari Berau sebelumnya, yakni Hari Wibowo. Masalah itu pun diminta Hari agar dapat diselesaikan di era kepemimpinan Yovandi.

Dugaan sementara, ada tindak pidana korupsi yang serupa dengan kasus yang terjadi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD).

Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut apakah dugaan tersebut berhubungan dengan kasus korupsi PSAD atau tidak. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *