Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polresta Bulungan mengungkap sindikat pengedar uang palsu, yang beberapa hari lalu viral di media sosial.
Berbekal informasi dan petunjuk bahwa salah seorang pelaku pernah melakukan pengisian saldo (top up) akun Dana di sebuah konter pulsa, menggunakan nomor telepon 08215434833, atas nama pelaku ER.
Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, jajaran Polresta Bulungan berhasil meringkus ER yang beralamat di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor.
Dari pengakuan ER, uang palsu ia dapatkan dari rekannya berinisial JA, yang berhasil ditangkap di Jalan Semangka Gang Ilun Tudi, Tanjung Selor.
“Dia (JA) juga dapatkan uang palsu itu dari rekannya berinisial AN. Pengakuan JA, dia (AN) sedang perjalanan ke Berau. Makanya ini yang terus kita kembangkan lagi dengan mengejar pelaku AN,” kata Kasi Humas Polresta Bulungan, Ipda Magdalena Lawai yang mewakil Kapolresta Kombes Rofikoh Yunianto, Senin (21/4/2025).
Dari pengungkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lima lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, serta dua unit telepon seluler kedua pelaku.
Dikonfirmasi soal adanya uang palsu yang sudah beredar, Magdalena Lawai mengaku masih dalam penyelidikan kepolisian.
“Kalau untuk adanya uang palsu yang beredar, itu masih dilidik oleh Reskrim,” katanya.
Polresta juga masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, untuk memastikan adanya uang palsu yang sudah beredar, selain barang bukti yang diamankan.
“Kami juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan adanya dugaan uang palsu untuk segera melaporkan,” ujarnya. (Alan)