Dokter Spesialis Wajib “Stand By”

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas (Azwini/Disway Kaltim)

BUPATI Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan dokter spesialis di RSUD dr Abdul Rivai tidak boleh main-main dengan sumpah profesi. Ia geram setelah mendapati masih ada dokter spesialis yang jarang berada di tempat, bahkan kerap mewakilkan pelayanan kepada asisten.

Dirinya meminta dokter spesialis yang bertugas di Berau harus siaga selama tujuh hari dalam sepekan. Jika tidak siap menjalani komitmen itu, ia meminta yang bersangkutan mundur.

“Saya tidak ingin ada dokter yang sambilan di tempat lain lalu pelayanan diwakilkan ke asisten. Kalau begitu, lebih baik mundur saja. Kami akan cari dokter spesialis lain yang siap mengabdi penuh,” ujar Sri Juniarsih saat ditemui usai kunjungannya ke RSUD Abdul Rivai Baru baru ini.

Sri Juniarsih menilai, ketidakhadiran dokter spesialis bukan hanya soal disiplin, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang melekat dalam sumpah jabatan profesi dokter.

Ia mengingatkan bahwa dokter terikat tanggung jawab moral untuk memberikan layanan langsung kepada pasien, bukan sekadar mengatur atau mewakilkan.

“Ketika pertama kali menjadi dokter, mereka disumpah untuk mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Itu syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” katanya.

Menurutnya, pasien datang ke rumah sakit karena butuh kepastian dan bimbingan medis dari tenaga spesialis. Penanganan yang diserahkan ke asisten justru berisiko memperlambat keputusan medis, terutama dalam kasus darurat.

Untuk itu, Sri Juniarsih secara tegas meminta Dewan Pengawas dan manajemen RSUD dr Abdul Rivai segera menyiapkan regulasi internal yang mewajibkan dokter spesialis siaga penuh. Ia menyebut aturan itu akan diperkuat melalui peraturan bupati (Perbup) agar memiliki kekuatan hukum.

“Harus ada dasar hukumnya. Nanti kami tetapkan secara resmi, supaya tidak ada lagi alasan,” tegasnya.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada dokter spesialis yang diwakili oleh asisten, asistennya diwakili oleh asisten lagi,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *