PEMERINTAH Kabupaten Berau berencana kembali melanjutkan pembangunan sekolah dasar filial di Kampung Biatan Ilir yang sebelumnya terhenti akibat konflik tapal batas wilayah. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Berau, Pandu Wirakarya mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk membangun kembali sekolah filial tersebut di lokasi baru seluas 1,08 hektare.
“Untuk tahun ini memang sudah ada anggaran dari APBD. Rencananya kita akan membangun kembali sekolah filial di lahan baru,” kata Pandu, Kamis (12/3/2026).
Dalam rencana tersebut, Disdik Berau menargetkan pembangunan tiga ruang kelas baru. Namun sebelum proses pembangunan dimulai, pemerintah kampung diminta memastikan status lahan agar tidak kembali menimbulkan persoalan sengketa. Menurut Pandu, pengalaman pembangunan sebelumnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Karena itu, Disdik Berau menginstruksikan pemerintah kampung dan pihak sekolah untuk menelusuri secara rinci status kepemilikan lahan yang akan digunakan.
“Kami tidak ingin seperti tahun-tahun sebelumnya yang lahannya bermasalah. Jadi sebelum masuk tahap pembangunan, pihak kampung harus memastikan bahwa lahannya benar-benar siap dan tidak bermasalah,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Disdik juga meminta agar dilakukan pertemuan yang melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah kampung, Kecamatan Biatan, tokoh adat Melawai, Dinas Pendidikan, hingga aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kedua belah pihak agar status lahan dapat dipastikan secara bersama.
“Kalau kedua belah pihak sudah hadir dan menyepakati bahwa lahannya tidak bermasalah, nanti dibuatkan berita acara sebagai dasar untuk melanjutkan proses pembangunan,” kata Pandu.
Menurut Pandu, pembangunan yang sempat berjalan tersebut menghabiskan anggaran sekira Rp426,8 juta dari APBD Kabupaten Berau. Bangunan tersebut berupa konstruksi kayu yang terdiri dari tiga ruangan, yakni dua ruang kelas belajar dan satu ruang kantor.
“Waktu itu memang sudah hampir selesai, tapi akhirnya diputus kontrak setelah muncul klaim dari pihak Kutai Timur,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)












