Disdik Berau Matangkan Persiapan Tes Kemampuan Akademik Bagi Siswa Kelas Akhir SD dan SMP

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah. (Azwini/Disway Kaltim)

DINAS Pendidikan Kabupaten Berau mulai mematangkan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas akhir SD dan SMP. Ujian yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 itu diproyeksikan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kesiapan siswa sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah mengatakan, saat ini fokus utama pihaknya berada pada tahap persiapan teknis, terutama penguatan pemahaman sekolah dan guru terhadap sistem penilaian baru tersebut.

“Sekarang kita lagi siap-siap untuk pelaksanaan TKA di tahun ini. Pelaksanaannya dalam waktu dekat di bulan April ini,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, TKA dirancang untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih terukur. Karena itu, peserta didik tidak boleh menghadapi ujian tanpa pembekalan yang memadai. Sebagai langkah awal, Disdik mengundang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), khususnya untuk mata pelajaran yang akan diujikan, yakni Matematika dan Bahasa Indonesia.

“Saya panggil MGMP untuk Matematika dan Bahasa Indonesia karena itu yang diujikan di TKA,” katanya.

Melalui forum tersebut, para guru diminta menyiapkan contoh serta latihan soal sebagai bahan pendamping belajar siswa. Strategi ini ditempuh agar siswa memahami pola soal sejak dini dan tidak mengalami kebingungan saat ujian berlangsung.

“Pembuatan soal ini untuk melatih anak-anak. Jangan sampai mereka kaget karena belum pernah menghadapi TKA sebelumnya,” jelasnya.

Pada tahap awal, TKA belum diberlakukan secara wajib bagi seluruh sekolah. Partisipasi masih bersifat sukarela. Meski demikian, Disdik Berau berupaya mendorong seluruh satuan pendidikan ambil bagian agar pemetaan kemampuan siswa dapat dilakukan lebih merata.

“Memang belum wajib, hanya sekolah yang mau saja. Tapi kami akan minta semuanya ikut,” tegasnya.

Ia menekankan, soal resmi TKA tetap disusun oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya berperan menyiapkan latihan dan pendampingan, meskipun terdapat guru asal Berau yang turut terlibat dalam penyusunan soal tingkat nasional.

“Nanti soal TKA tetap disiapkan secara nasional,” tandasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *