Dinkes Berau Upayakan Perubahan Status Puskesmas Menjadi BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie.

SEBAGAI upaya meningkatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan pada setiap Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau terus berupaya menjadikan seluruh Puskemas di Bumi Batiwakkal mejadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan bahwa, pada tahun ini pihaknya telah membentuk tim dan melakukan berbagai persiapan utuk merubah Status Puskesmas menjadi BLUD.

“Kita masih membentuk tim, karena ada sekitar 5 Peraturan Bupati (Perbup) yang harus kita kawal. Jadi tidak ada yang kita pilih, kita upayakan semua Puskesmas,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

Untuk merubah status Puskesmas menjadi BLUD, terdapat beberapa dokumen teknis yang harus disiapkan. Pada tahun ini, sebanyak 19 Puskemas di Berau telah lulus akreditasi dan rata-rata berstatus paripurna.

“Semua Puskesmas sudah terakreditasi. Jadi wajib terakreditasi, kalau belum maka mereka tidak boleh melayani pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ucapnya.

Lamlay menyebut, Puskesmas yang berkategori paripurna, telah memiliki kualitas dan sistem pelayanan yang terjamin. Hal tersebut juga merupakan salah satu persyaratan untuk merubah Puskesmas menjadi BLUD.

“Intinya, secara regulasi itu mengacu pada peraturan presiden tahun 2014, nah itu turunannya peraturan menteri tahun 2019. Jadi ini sebenarnya PR dari tahun 2019,” ungkapnya.

Diakuinya, selama ini operasional Puskesmas hanya bergantung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau, baik untuk sarana dan prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Sehingga Dinkes Berau berupaya agar tahun ini Puskesmas berubah status menjadi BLUD agar Puskesmas lebih fleksibel dalam mengelola keuangan.

“Kalau mereka sudah BLUD, sisa uang mereka bisa digunakan kembali di tahun berikutnya. Kalau saat ini kan tidak bisa, jadi ini penyebabnya, dan itu juga sudah amanat regulasi,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Puskesmas Kampung Bugis, Bachri mengatakan bahwa, tindakan ini perlu dilakukan agar Puskesmas di Bumi Batiwakkal dapat lebih berinovasi. Selain itu, juga memudahkan pihak Puskesmas untuk merekrut tenaga kesehatan.

“Selama ini pelayanan yang kami lakukan masih berdasarkan Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) dari Dinkes Berau,” pungkasnya. (SAHRUDDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *