NOSAKALTARA, BERAU- Kebakaran yang terjadi pada Rabu (28/5/2025) pukul 03.15 Wita dini hari di Jalan Andika RT 10 dan RT 14, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau diduga disengaja.
Kejadian yang menghanguskan 5 unit rumah, menurut saksi mata bernama Budi berawal dari dirinya mendengar teriakan minta tolong dari tetangganya yang rumahnya terbakar. Alhasil, dirinya langsung sigap memberikan pertolongan.
“Saya segera keluar rumah melihat keadaan sekitar, tepat di sebelah rumahnya api sudah menyala besar. Kemudian saya membantu memadamkan api bersama warga. Salah satu warga lainnya langsung menghubungi pemadam kebakaran,” ungkapnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Berau Ngatijan mengungkapkan, saat ini, pihaknya sedang melakukan penyidikan yang diduga disengaja.
Kepolisian yang bertugas dari Polsek Tanjung Redeb begitu sigap langsung mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah warga dari hasil rekaman warga sekira pukul 06.30 wita.
Menurutnya, terduga pelaku merupakan orang tak dikenal dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku diamankan sekira pukul 06.30 setelah api benar-benar padam,” ungkapnya.
Sedangkan Identitas pemilik rumah juga masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Terduga pelaku diketahui pihak kepolisian dari hasil rekaman warga dalam rekaman itu. Terduga pelaku memasuki rumah warga dan ikut terlibat dalam mengamankan barang milik warga, lalu mengaku sebagai relawan.
“Pada saat api sedang dipadamkan, ada seseorang yang memasuki rumah warga dan memerintahkan penghuni menyerahkan harta/ perhiasan kepadanya untuk diamankan,” katanya.
Pemadam yang tiba Sekira pukul 04.00 Wita, pemadam kebakaran tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Api berhasil dipadamkan oleh pihak pemadam kebakaran sekira pukul 05.30 Wita.
“Kerugian lima unit rumah yang terbakar diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Korban jiwa masih dalam proses lidik,” pungkasnya. (RIZAL)