WAKIL Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Syarifatul Sya’diyah menyoroti penanganan abrasi pantai di Pulau Maratua.
Menurutnya, terkait abrasi kewenangannya berada di balai pusat, bukan pada Pemerintah Kabupaten Berau.
“Artinya, penanganan abrasi itu sendiri jangan disamaratakan, khususnya daerah yang memiliki siklus gelombang yang tinggi. Tentunya, tidak sama penanganannya dengan daerah yang memiliki siklus gelombang yang biasa-biasa saja,” kata Syarifatul, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, perlu ada perencanaan yang benar-benar matang dalam penanganan abrasi tersebut. Karena jangan sampai terkesan anggaran yang disediakan nanti hanya sia-sia.
“Maksud saya, jangan sampai beronjong penanggulangan abrasi dibuat dengan asal-asalan. Baru beberapa tahun digunakan sudah mengalami kerusakan. Kan terkesan asal-asalan bila seperti itu,” ujarnya.
Dia melihat abrasi yang terjadi di Maratua, dari segi penangannya bukan hanya perlu dibuatkan beronjong saja, melainkan juga dibuatkan turap tepi pantai.
Namun menurutnya, semua itu harus dikaji lebih jauh lagi. Agar pembangunan bisa bertahan lebih lama.
“Memang faktor alam juga tidak terlalu ada pengaruhnya. Seperti yang terjadi di Pulau Derawan. Di saat satu sisi mengalami abrasi, namun di satu sisi yang lainnya juga terjadi penambahan pasir, yang terbawa ombak atau arus,” ujarnya. (RIZAL)