Dewan Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam

Salah satu puskesmas di Kabupaten Bulungan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan mendorong Pemerintah Kabupaten membuka layanan unit gawat darurat (UGD) di semua puskemas.

Ketua Komisi I DPRD Bulungan, Rosana Bin Serang menilai, fasilitas kesehatan di tingkat puskesmas harus juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Karena menurut dia, pelayanan 24 jam di puskesmas untuk menangani kondisi darurat yang memerlukan penanganan segera, terutama di wilayah yang jauh dari rumah sakit rujukan.

“Ini solusi terbaik untuk meningkatkan layanan kesehatan kita untuk masyarakat di Bulungan. Apalagi kan ada beberapa daerah yang cukup jauh dari rumah sakit,” kata Rosana, belum lama ini.

Lebih jauh dikatakannya, pasien bisa ditangani di rumah sakit apabila memang tidak dapat ditangani oleh pihak dokter yang ada di puskesmas. Sehingga, dapat dilakukan rujukan ke rumah sakit yang diterbitkan oleh pihak dokter di puskesmas tersebut.

“Minimal masyarakat kita ditangani dulu oleh dokter. Kalaupun misalnya tidak bisa (ditangani) baru dirujuk ke rumah sakit,” pungkasnya. (Alan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *