Aksi serentak buruh, juga digelar di Kalimantan Utara (Kaltara). Yakni di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, serta di depan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (28/8/25).
Ketua Exco Partai Buruh Kaltara, Joko Supriyadi mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan, mulai dari kesejahteraan buruh hingga reformasi regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja.
“Aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk menyuarakan 15 tuntutan utama yang menjadi prioritas bagi kaum buruh di Kalimantan Utara,” kata Joko.
Adapun 15 tuntutan yang disuarakan, yakni penghapusan sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibus law, mendorong revisi UU Pemilu, redesain sistem Pemilu 2029 untuk kepentingan
politik kaum buruh.
Selain itu, pihaknya juga mendesak penyusunan regulasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja lokal, mendorong pendirian balai latihan kerja di kabupaten/kota, mendorong pembentukan Peradilan Hubungan Industri di Kaltara.
Hal lainnya, yakni mendorong penyusunan regulasi ojek online yang berkeadilan, mendorong penyusunan regulasi tempat hiburan malam untuk melindungi kaum perempuan yang bekerja di tempat hiburan malam, mendorong realisasi program perumahan buruh di Kaltara, mendorong realisasi program koperasi buruh, mendorong terbentuknya sekolah buruh di Kaltara, dan mendorong tersusunnya rencana tenaga kerja daerah se-Kaltara.
“Kami berharap aksi ini dapat menjadi dorongan bagi pemerintah untuk serius menanggapi tuntutan kaum buruh,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Utara, Bustan, menegaskan dalam 15 poin yang menjadi tuntutan buruh akan didiskusikan lebih lanjut.
“Dalam hal ini ada yang menjadi kewenangannya Provinsi, ada yang kewenangannya kabupaten, dan ada yang menjadi kewenangannya pemerintah pusat. Nanti Kita akan duduk bersama untuk menanggapi hal tersebut,” ujarnya. (Muhammad Efendi)