Dendam Korban KDRT dan Bully

Pemuda berinisial J saat diperiksa Polisi usai melakukan sejumlah aksi pembakaran rumah./arie

Bully atau perundungan nyata berdampak buruk bagi anak kedepannya, seperti yang terjadi pada pemuda asal Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), nekat melakukan pembakaran rumah di beberapa tempat, bahkan ada korban jiwa. Bagaimana kisahnya?

WARGA Jalan Gunung Ulu Kedang Pahu, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, dihebohkan percobaan pembakaran rumah kosong, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 19.30 Wita.

Ketua RT 73, Reza Indritawarman mengungkap, berdasarkan informasi, kejadian pertama kali diketahui oleh warga yang rumahnya tepat d idepan TKP.

“Warga melihat ada api di dalam rumah. Beberapa orang datang, mendobrak pintu, dan berusaha menyiram api agar tidak membesar,” ungkapnya, Rabu (9/10/2024) malam.

Reza menambahkan, pihak RT telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut kejadian ini lebih lanjut. “Kami meminta dukungan mereka untuk pengamanan lebih lanjut di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Ketua RT juga meminta warga untuk saling menjaga keamanan lingkungan dengan menyalakan lampu di depan rumah mereka. “Kami meminta warga agar menyalakan lampu di depan rumah supaya jalanan lebih terang dan lebih aman,” ujarnya.

Warga yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa ketika memasuki rumah yang menjadi lokasi kejadian, mencium bau karet dan gas.

Di lokasi kejadian, ditemukan sandal yang diduga digunakan sebagai media untuk membakar, serta sepotong kayu lapuk yang tampak hangus pada ujungnya.

Usut punya usut, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pemuda berinisial J (25), pelaku pembakaran, bahkan mengaku telah melakukan lima kali pembakaran di kawasan tersebut. Alasannya, karena memiliki trauma mendalam atas perlakuan orang tuanya dan sering di-bully karena keterbatasan fisiknya.

Aksinya, dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Kukar, terekam jelas CCTV di sekitar lokasi rumah kosong di Gang Barokah, dan Gang Kita Jua pada dini hari, 9 Oktober 2024.

Setelah kejadian itu, J kini ditahan oleh Polres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih berupaya menggali lebih dalam, tentang motif di balik aksi nekat pemuda tersebut yang mengaku sudah melakukan tindakan pembakaran lebih dari sekali.

Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Jodi Rachman, pihaknya sedang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti lengkap, serta mendalami peran tersangka dalam serangkaian percobaan pembakaran ini.

Dalam penyelidikan ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan saksi-saksi  di lokasi dan warga sekitar yang membantu memadamkan api sebelum kebakaran menjadi lebih besar.

“Masih mengumpulkan bukti tambahan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun kami tetap akan memeriksa semua aspek, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” jelas AKP Jodi Rachman, Kamis 10 Oktober 2024.

 Latar Belakang Trauma dan Dendam

Dalam wawancara eksklusif dengan tersangka J, memberikan pengakuan mengejutkan. Bahwa aksi pembakaran memang bukan hanya satu kali, tapi sebanyak lima kali di beberapa lokasi berbeda. Termasuk satu insiden kebakaran besar pada 5 September 2024 yang menelan satu korban jiwa.

Ungkap J, kehidupannya dipenuhi pengalaman pahit sejak masih kecil. Pada usia satu tahun, J dititipkan oleh ayahnya kepada kakeknya, setelah kedua orang tuanya berpisah. Sejak saat itu, mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari ayahnya, bahkan setelah ayahnya menikah lagi. Tersangka sering dipukul, disundut rokok, bahkan dianiaya dengan tongkat sapu.

“Sejak kecil, saya sering dipukul ayah saya. Bahkan ketika saya dan ibu saya berpisah, perlakuan buruk itu tidak berhenti,” ungkap J.

Selain kekerasan fisik, Dia juga mengaku sering menjadi korban bullying oleh orang-orang di sekitarnya.”Kalau di-bully itu sering, terutama secara fisik. Mereka bilang saya cacat atau tangan saya pengkor,” lanjutnya.

Trauma yang mendalam dan rasa dendam akibat perlakuan ini akhirnya memuncak, pada serangkaian aksi destruktif yang dilakukannya. J merasa bahwa tindakannya merupakan cara untuk melampiaskan kekesalan yang telah lama dipendam. Bahkan, mengaku kesal dengan kondisi lingkungan di sekitar rumah kosong tersebut, di mana pemilik rumah sering ditegur warga karena tidak merawat properti mereka.

Tersangka J mengakui, lima kali pembakaran, dan aksi-aksinya ini selalu didorong oleh rasa marah dan dendam terhadap lingkungan sekitar. Percobaan pertama dan kedua, menurut pengakuannya, berhasil digagalkan oleh warga setempat sebelum api membesar. Namun, percobaan ketiga pada 5 September 2024 berhasil menyebabkan kebakaran besar yang memakan korban jiwa.

“Perasaan saya saat membakar rumah biasa saja, tapi setelah kebakaran besar itu, saya merasa kasihan dan menyesal,” ungkap J.

Pada percobaan keempat, yang terjadi pada 1 Oktober 2024, J mencoba membakar sebuah mobil milik warga karena merasa sering dimarahi setiap kali melewati jalan di depan rumah pemilik mobil tersebut. Beruntung, kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Aksi terbarunya pada 9 Oktober 2024 di rumah kosong tersebut didorong oleh rasa kesal karena rumah tersebut sering dibiarkan dalam keadaan kosong tanpa perawatan. J menyatakan bahwa khawatir rumah kosong tersebut menjadi tempat bagi kegiatan negatif dan merasa pemilik rumah kurang bertanggung jawab.

Terpisah, Ketua RT 73, Reza, salah satu warga yang pertama kali menerima laporan tentang percobaan pembakaran tersebut, menyatakan bahwa tindakan pemuda tersebut telah menimbulkan ketakutan di kalangan warga. Setelah menerima laporan dini hari dari warga, Reza segera mendatangi lokasi dan menemukan api sudah berhasil dipadamkan oleh warga sekitar.(gathan/arie/arie)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *