PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Berau berkomitmen untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, mulai dari area perkotaan hingga perkampungan. Salah satu inisiatif yang menjadi fokus utama Pemkab Berau adalah program percepatan pembangunan melalui dana RT. Program ini dirancang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di tingkat RT dengan harapan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengungkapkan bahwa program percepatan pembangunan melalui dana RT ini sudah berhasil direalisasikan. Menurut Said, program ini dirancang sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan warga di setiap RT.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Berau, sumber dana RT kini bukan lagi berasal dari Alokasi Dana Kampung (ADK), melainkan dari bantuan keuangan Kabupaten Berau. Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan dana yang memadai bagi pembangunan di tingkat RT. Pada tahun 2024, Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp 28 miliar untuk dana RT.
“Jumlah dana yang diberikan kepada setiap RT bervariasi antara Rp 50 hingga Rp 100 juta, tergantung pada kebutuhan dan skala proyek pembangunan di masing-masing wilayah,” paparnya pada Selasa (22/10/2024).
Sebanyak 197 RT di 10 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan di Kabupaten Berau telah memanfaatkan anggaran ini. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur, dengan total alokasi dana mencapai Rp 9,8 miliar. Dana ini digunakan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur, seperti jalan, fasilitas umum, dan perbaikan lingkungan, yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di setiap RT.
Program dana RT ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pembiayaan, tetapi juga sebagai stimulus yang dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun lingkungan mereka sendiri. Dengan adanya partisipasi masyarakat yang lebih luas, pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan juga lebih merata di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
“Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang spesifik di setiap RT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat,” harapnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada Ketua RT yang menjadi ujung tombak dalam pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah. Mengakui peran penting mereka dalam mendukung program-program pembangunan daerah, Pemkab Berau telah meningkatkan insentif bagi Ketua RT sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Tunjangan yang sebelumnya sebesar Rp 1,2 juta per bulan kini dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta per bulan pada tahun 2024.
Kenaikan tunjangan ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, yang telah disepakati bersama antara Pemkab Berau dan DPRD Berau. Peningkatan tunjangan ini diharapkan dapat memotivasi para Ketua RT untuk terus memberikan kinerja yang optimal dalam melayani masyarakat. Dengan dukungan finansial yang lebih baik, Ketua RT diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam mengawal pembangunan di lingkungan mereka, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
“Semangat ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan Ketua RT, tetapi juga seiring dengan peningkatan kinerja mereka dalam membantu pemerintah mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik, merata, dan tepat sasaran,” pungkasnya. (RIZAL)