Ciptakan Ketertiban dan Kenyamanan di Jalan Raya

Satlantas Polres Berau merazia pengguna knalpot brong. / IST

SATUAN Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau terus menggencarkan upaya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di jalan raya. Salah satunya dengan melalui program “Berau Bebas Knalpot Brong”, Polres Berau berkomitmen menindak tegas para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan, penindakan ini merupakan bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat yang resah dengan suara bising kendaraan, khususnya sepeda motor yang dimodifikasi tanpa memperhatikan aturan.

“Sampai sekarang masih saja ada pengendara yang bandel menggunakan knalpot brong. Target kami jelas, Berau harus zero knalpot brong,” kata AKP Wulyadi, Kamis (9/10/2025).

Meski demikian, Wulyadi mengapresiasi peningkatan kesadaran masyarakat yang dinilai cukup signifikan. Menurutnya, jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong kini jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sejauh ini masyarakat lebih sadar. Walau masih ada beberapa yang melanggar, jumlahnya tidak sebanyak dulu,” tuturnya.

Untuk memastikan ketertiban, Satlantas Polres Berau terus menggelar patroli mobile dan razia di sejumlah titik rawan pelanggaran. Fokus utamanya yakni pengendara yang terlibat balap liar atau berkendara ugal-ugalan.

“Biasanya pelaku balap liar memakai motor dengan knalpot brong. Saat terdeteksi, langsung kita hentikan dan lakukan penindakan di tempat,” tegasnya.

Menurutnya, kebisingan dari knalpot brong bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, operasi penertiban akan dilaksanakan secara rutin, masif, dan berkelanjutan.

“Kami ingin masyarakat merasa tenang saat berkendara. Tanpa gangguan suara bising,” pungkasnya. (RIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *