Ciduk Penambang Ilegal

Pengamanan PT Berau Coal Amankan 6 Pelaku dan 3 Alat Berat

Keamanan PT Berau Coal menangkap basah aktivitas yang diduga penambangan ilegal di area Obyek Vital Nasional (OBVITNAS) PT Berau Coal pada Jumat (26/7/2024) di wilayah Rantau Panjang. Sebagai pengelola OBVITNAS, PT Berau Coal bertanggung jawab atas keamanan di area konsesinya dari ancaman dan gangguan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara.

Dalam operasi tersebut, PT Berau Coal berhasil mengamankan tiga unit excavator, satu truk pengangkut, satu mobil, dan enam pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal. Tiga unit alat berat yang disita terdiri dari satu unit Excavator Caterpillar 320 GX dengan nomor seri CAT00320JSYW30864, satu unit Doosan Develon DX220A-2M dengan nomor seri DXCCEBGALP0030072, dan satu unit Hitachi EX-200.

Security Manager PT Berau Coal, I. Punto Prabowo, menyatakan bahwa mereka telah memantau aktivitas tersebut di area konsesi dan melakukan tindakan pengamanan untuk menghentikan operasi tersebut.

“Kami telah memantau aktivitas yang diduga sebagai penambangan ilegal di area konsesi yang merupakan Obyek Vital Nasional. Upaya kami adalah melakukan pengamanan area operasi perusahaan dari ancaman yang merugikan negara,” jelas Punto.

Setelah operasi pengamanan, PT Berau Coal menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku, alat berat, dan barang bukti lainnya dari operasi penangkapan aktivitas tambang ilegal di area kami. Semua ini telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Punto.

Punto menegaskan komitmen perusahaan dalam mengamankan area konsesi dari aktivitas tambang ilegal. Tidak ada toleransi bagi pelaku penambangan ilegal di dalam konsesi PT Berau Coal.

“Operasi pengamanan akan terus dilakukan bersama pihak aparat sebagai tanggung jawab perusahaan dalam mengamankan OBVITNAS di area konsesi. Patroli rutin akan terus dilakukan untuk memantau dan mengamankan aktivitas ilegal,” tegas Punto.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman, membenarkan bahwa pihak keamanan PT Berau Coal telah menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Polres Berau untuk proses hukum.

“Selanjutnya, kita amankan 6 pelaku, 3 alat berat, 1 truk pengangkut dan 1 unit mobil tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pengamanan PT Berau Coal menangkap basah aktivitas yang diduga tambang ilegal di wilayah Rantau Panjang pada Jumat, 26 Juli 2024.

Polres Berau bersama PT Berau Coal akan terus melakukan patroli rutin di area yang diduga sebagai tambang ilegal untuk mencegah kejahatan lingkungan yang lebih besar yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Patroli dilakukan secara senyap agar tidak ada kebocoran informasi dan mendapatkan hasil yang lebih baik,” ujarnya.

Selanjutnya, Polres Berau akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut tentang aktivitas tambang ilegal ini. (ADVERTORIAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *