Cegah Jadi Proyek Mangkrak, Pemkab Berau Alokasikan Rp6 Miliar untuk Pembangunan Gedung MPP

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3BJK Dinas PUPR Berau. (AZWINI/DISWAY KALTIM)

PEMERINTAH Kabupaten Berau kembali mengalokasikan anggaran untuk memastikan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Berau tidak berakhir sebagai proyek mangkrak. Pada tahun ini, anggaran sebesar Rp6 miliar disiapkan khusus untuk pengamanan fisik bangunan sebelum fasilitas layanan dapat difungsikan secara penuh.

Gedung Mall Pelayanan Publik Berau dibangun di atas lahan seluas 4,2 hektare di Jalan Raja Alam II, Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Proyek strategis pelayanan publik ini secara keseluruhan diproyeksikan membutuhkan anggaran lebih dari Rp25 miliar hingga rampung sepenuhnya.

Pada tahap awal pembangunan fisik tahun 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengalokasikan dana sekitar Rp13 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk menyelesaikan struktur utama gedung tiga lantai, termasuk pekerjaan atap yang rampung pada akhir 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) P3BJK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Diah Kurniawati mengatakan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus menyusun skala prioritas dalam pembangunan lanjutan MPP tahun ini.

“Anggaran yang tersedia Rp6 miliar. Jumlah itu belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai perencanaan awal, sehingga kami fokus pada pekerjaan yang paling mendasar,” ujar Diah, Kamis (5/2/2026).

Prioritas utama pembangunan lanjutan MPP adalah penutupan dinding di seluruh lantai bangunan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan aset daerah sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan gedung yang belum difungsikan.

“Yang kami dahulukan adalah menutup dinding. Tujuannya untuk pengamanan, supaya bangunan ini tidak disalahgunakan,” katanya.

Ia menjelaskan, pengerjaan interior seperti plafon, keramik, dan fasilitas penunjang lainnya belum menjadi prioritas karena gedung belum akan langsung digunakan. Pengerjaan interior pada bangunan yang masih kosong justru dinilai berisiko menimbulkan kerusakan.

“Kalau interior dikerjakan tapi bangunan belum ditempati, bangunan bisa lembab karena tidak ada aktivitas. Plafon dan material lain justru bisa cepat rusak,” ucapnya.

Selain pengamanan bangunan, penyelesaian akses jalan menuju lokasi MPP serta penataan area parkir juga direncanakan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Saat ini, badan jalan menuju lokasi telah terbentuk dan lahan parkir sudah disiapkan, meski belum sepenuhnya rampung.

Diah menambahkan, pemerintah daerah belum menetapkan target waktu penyelesaian keseluruhan pembangunan MPP. Proses lelang pekerjaan lanjutan masih menunggu penetapan paket pekerjaan yang akan diprioritaskan tahun ini.

“Kami masih menyusun pekerjaan mana yang paling memungkinkan dikerjakan. Setelah itu baru masuk ke tahapan lelang,” pungkasnya. (MAULIDIA AZWINI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *